Hut Bhayangkari dari Bank Aceh
Daerah  

Ketua PT Minta Hakim Tinggi Terus Tingkatkan Integritas dan Kapasitas.

Syafrial

Acehglobal.com – Banda Aceh

Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh meminta para Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banda Aceh untuk terus meningkatkan integritas dan kapasitas dalam menjalankan amanah sebagi Hakim

Hal itu disampaikan Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Dr H Suharjono, SH, Mhum saat melantik Kamaluddin, SH,MH sebagai hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banda Aceh dalam sidang luar biasa di Banda Aceh Selasa (21/11/2023).

Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Dr H Suharjono, SH, Mhum mengatakan, Sebagai Hakim Tinggi memiliki tanggung jawab, selain untuk memutuskan perkara, tetapi juga untuk mengawasi para hakim pada pengadilan-pengadilan Negeri.

Pengadilan Tinggi Banda Aceh merupakan salah satu pengadilan tinggi yang besar urutan ketiga di Indonesia, yang membawahi 22 Pengadilan Negeri dan mengadili sekitar 800-an perkara tingkat banding setiap tahunnya. untuk itu, butuh kesehatan yang prima, integritas yang terjaga serta intelektualitas yang mumpuni.

Saya juga mengingatkan, semua hakim tinggi tidak semua orang diberi kewenangan dalam pengambilan untuk memutuskan perkara. Ditangan Hakimlah keadilan siap untuk ditegakkan. Dengan mengacu pada ayat Alquran yang menjelaskan bahwa, tidak boleh karena kebencian terhadap suatu kaum sehingga kamu berbuat tidak adil, maka oleh karena itu, untuk keadilan para Hakim tidak boleh pandang bulu”, tegas Suharjono.

PengadilanTinggi Banda aceh pada tahun 2021 menangani perkara-perkara besar terhadap kasus-kasus narkoba, dimana Pengadilan Tinggi Banda Aceh pada tahun 2022 menghukum mati 14 orang dan menghukum mati 22 orang terkait perkara penyalahgunaan narkotika.

Oleh karena itu, Kamaluddin selaku Hakim Tinggi agar dapat mempersiapkan diri dalam menangani perkara-perkara banding yang tidak selalu mudah”, pungkas Dr Suharjono.

Kamaluddin sebelumnya adalah Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Barat merupakan putra kelahiran 24 September 1965 Kaur Tengah Provinsi Bengkulu, jelas Hakim Humas Pengadilan Tinggi Banda Aceh Dr Taqwaddin. (sya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *