Ucapan Terima Kasih

Ketua IKA-USK: Lembaga Majelis Wali Amanah Harus Menjadi Fondasi Utama Bagi USK

Acehglobal.com – Banda Aceh.

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Syiah Kuala (PP IKA USK) Amal Hasan SE, M.Si secara tegas meminta agar tahapan proses penjaringan dan pemilihan serta penetapan calon rektor USK dapat dilaksanakan secara transparan dan demokratis dengan semangat untuk membangun marwah almamater USK yang sedang menuju trend sebagian World Class University (WCU).

IKA-USK Amal Hasan juga meminta kepada semua pihak yang akan maju dalam kontestasi Pemilihan Rektor agar bertarung secara sportif, profesional dan bermartabat serta harus menghindari hal-hal yang menjurus kepada isu-isu  politisasi dalam proses penjaringan bakal calon Rektor USK periode 2026-2031.

Hal itu disampaikan Amal Hasan merespon peryataan dengan diluncurkannya tahapan penjaringan dan pemilihan Calon Rektor USK oleh Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Syiah Kuala Safrizal ZA Senin 15 September 2025.

Jangan ada pihak yang melakukan upaya-upaya politisasi dalam tahapan dan proses penjaringan, pemilihan dan penetapan calon Rektor periode 2026-2030.

Majelis Wali Amanat (MWA)  sebagai penyelenggara harus benar-benar bertindak independen dan tidak menjadi underbond kampus, atau kelompok tertentu. biarkan semua berjalan secara fair dan terbuka sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ujar Amal Hasan.

Amal Hasan yang juga Ketua Perhumas Aceh ini menambahkan, keberadaan MWA secara struktural dan kelembangaan juga harus dipastikan telah memenuhi unsur-unsur legitimasinya sesuai aturan yang ada.

Setiap unsur anggota MWA wajib dipastikan keberadaannya didalam Majelis Wali Amanat memiliki legitimasi yang sah.

Sehingga keterwakilan dari setiap anggota MWA merupakan representasi dari masing-masing unsur yang legalitas formalnya jelas secara hukum.

“Kita berharap sebagai penyelenggara MWA jangan sampai menjadi lembaga yang eksklusif sehingga menjadi sulit diakses oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Kita berharap MWA betul-betul bisa menjadi Wali Amanah dalam membawa aspirasi seluruh stakeholder civitas akademika,” harap Amal Hasan.

Selain itu kata Amal Hasan, pemillihan Rektor USK kali ini untuk pertama kalinya dilakukan oleh MWA setelah status USK menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 38 tahun 2022,  serta Peraturan  MWA USK Nomor 4 Tahun 2025 tetang Tatacara Pemilihan Rektor.

“Jadi IKA-USK sepakat dan mendukung sikap dan pernyataan Ketua MWA USK agar pemilihan rektor untuk periode mendatang dapat berjalan secara demokratis dan bisa menghasilkan figur rektor yang memiliki karakter kepemimpinan yang kuat serta mampu mengangkat harkat dan martabat Almamater Universitas Syiah Kuala”. pungkas Amal Hasan.[**]