Ketua DPW Alamp Aksi Aceh Desak KPK Awasi Dana CSR Milik BUMN Di Aceh.

Syafrial

Acehglobal.com – Banda Aceh.
Ketua DPW Alamp Aksi Aceh
Mahmud Padang mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi dan menelusuri Penggunaan Corporate Social Responsibility (CSR) milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Aceh.

Desakan tersebut Ketua DPW Alamp Aksi Aceh Mahmud Padang menilai dana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat itu rawan digunakan untuk kepentingan Pribadi para oknum pejabat.

Hal itu juga akibat minimnya transparansi dan pengawasan dari pihak terkait sehingga alokasi anggaran yang begitu besar itu berpotensi rawan disalahgunakan oleh oknum pejabat yang memiliki kekuasaan.

Untuk itu, Ketua DPW Alamp Aksi Aceh
Mahmud Padang dalqm realesenya Minggu (23/4/2023) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan mengawasi dan menelusuri penggunaan CSR BUMN yang ada di Aceh.

“Sebagaimana Undang-Undang No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Peraturan Pemerintah No 47 Tahun 2017 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas”.

Mahmud Padang menyebutkan, indikasi adanya penyalahgunaan dana CSR yang bahkan bermuara kepada indikasi korupsi, bisa saja disebabkan karena keterbatasan akses dan informasi masyarakat. Sehingga adanya pihak ketiga yang memanfaatkan hal itu untuk meraup pundi-pundi.

Mahmud Padang meminta KPK dan penegak hukum lainnya untuk mengawasi dan menelusuri penggunaan CSR BUMN di Aceh selama 2-3 tahun terakhir, kemana saja digunakan selama.

“Jangan sampai anggaran yang menjadi tanggung jawab sosial perusahaan milik negara yang ada di Aceh diselewengkan. Kami dukung KPK dan para penegak hukum agar serius menangani persoalan ini,” tegas Mahmud Padang. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *