Acehglobal.com – Banda Aceh.
ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Partai Umat Kota Banda Aceh Drs Teuku Ilham Yakob menerima Berkas Formulir Pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRK Banda Aceh untuk Pemilu 2024 dari Daerah Pemilihan Luengbata/Baiturrahman Dan Kecamatan Kuta Alam Kamis (2/2/2023).
Berkas Bacaleg dari dua Dapil itu diterima oleh Ketua Bappilu DPD Partai Umat Kota Banda Aceh Drs Teuku Ilham Yakob turut didampingi Ketua DPD Partai Umat Sulaiman Yusuf, S. Pd. I, Sekretaris TM Sabri Mas dan unsur Partai Umat Jamal Yunus.
Ketua Bappilu DPD Partai Umat Kota Banda Aceh Drs Teuku Ilham Yakob menjelaskan bahwa, Partai Umat Kota Banda Aceh kini mulai menerima formulir pendaftaran para Bacaleg DPRK Banda Aceh untuk dilakukan verifikasi kelengkapan berkasnya.
Kita punya waktu penjaringan dan penyaringan Bacaleg selama 3 bulan kedepan. Bagi Bacaleg yang sudah mengambil Formulir pendaftaran agar dapat melengkapinya yang kemudian diserahkan kembali ke Bappilu DPD Partai Umat Kota Banda Aceh kawasan Jalan Prof Ali Hasyimi Gampong Pango Raya Kecamatan Ulee Kareng.
Kita akan periksa berkas formulir pendaftarannya untuk melihat dimana ada kekurangan supaya bisa di lengkapi kembali, dimana pada Tanggal 1-14 Mei 2023 akan di daftarkan aplikasi Sistim Informasi Calon (SILON) Komisi Independent Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh, kata Ilham Yakob dalam keterangannya Jum’at (3/2/2023).
Ilham Yakob menambahkan bahwa, Bappilu DPD Partai Umat Kota Banda Aceh saat ini sudah menerima beberapa berkas Bacaleg yang siap maju sebagai bertarung di Pemilu Legislatif Tahun 2024.
Sementara Ketua DPD Partai Umat Kota Banda Aceh Sulaiman Yusuf, S. Pd. I mengatakan, Partai Umat terus membuka peluang kepada masyarakat Kota Banda Aceh untuk maju sebagai Calon Legislatif DPRK Banda Aceh.
” Kita Buka kesempatan bagi masyarakat maju sebagai Caleg DPRK tanpa Mahar”, tutup Sulaiman. (sya)