Pelantikan Anggota DPRA Pelantikan Pj Gubernur
Daerah  

Kesehatan Keuangan Aceh Terganggu Akibat Masih Bersarangnya Korupsi Di Aceh

Ketua DPD Alamp Aksi Kota Banda Aceh Mahmud Padang saat menyampaikan orasi adanya dugaan korupsi di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh Kamis (9/3/2023).

Acehglobal.com – Banda Aceh.
DPD Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Kota Banda Aceh menjelaskan bahwa, kesehatan keuangan Aceh kini sangat terganggu akibat masih bersarangnya dugaan tindak pidana korupsi di Aceh.

Hal itu disampaikan Ketua DPD Alamp Aksi Kota Banda Aceh Mahmud Padang saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh, dinas syariat islam dan dinas perpustakaan dan kearsipan aceh pada Kamis (9/3/2023).

DPD Alamp Aksi Kota Banda Aceh Mahmud Padang dalam realesenya menuntut pihak pemberantasan korupsi di Aceh khusus di dua dinas tersebut yakni di Dinas Syariat Islam (DSI) dan dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh agar untuk di tindak lanjuti, karena kami melihat korupsi menyebabkan kemiskinan di Provisi Aceh.

Praktik KKN kerap terjadi, bersarang dan berkembang biak di bumi serambi Mekkah yang menyebabkan kemiskinan di Aceh, kata Mahmud Padang.

Mahmud Padang mengatakan, kita tidak heran kalau Provinsi Aceh sudah menjadi dalam suratan sebuah Provinsi termiskin di pulau Sumatera.

Alamp Aksi Kota Banda Aceh menyayangkan atas keengganan para aparatur di Aceh ini melaksanakan hidup tanpa korupsi yang menjadi komitmen bangsa kita indonesia ini sebagaimana tertuang dalam TAP MPR XI/1998 Tentang tatakelola Pemerintahan yang bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme.

Para akai unjuk rasa juga berorasi di kantor Kejaksaan Tinggi Aceh, namun tidak ada satupun perwakilan dari Kejati yang menanggapi aspirasi tersebut, sehingga Alamp Aksi menilai aparatur penegak hukum di Provinsi Aceh belum bekerja secara serius untuk memberantas korupsi hingga ke akar akarnya.

Sehingga para koruptor merasa tidak takut lagi untuk menjalankan misinya, contohnya di Dinas Syariat Islam Aceh dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh, kata Mahmud.

Mahmud Padang juga membeberkan sejumlah adanya dugaan korupsi proyek pembangunan gedung utama convention center di Bener Meriah dengan nilai Rp 41.158.380.803,54 yang bersumber dari APBD tahun 2021 yang dikerjakan oleh PT PJS Sesuai dengan kontrak nomor 051/1787/SP/VIII /2021,Tertanggal 03 Oktober 2021.

Kemudian dugaan korupsi juga terjadi di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh pada proyek lanjutan pembangunan gedung layanan perpustakaan umum dengan nilai Rp 8.342.209.258,99 yang bersumber dari APBD tahun 2021 Dan dikerjakan oleh CV Ikhlas Mulia, dengan kontrak nomor 602.2/1876/2021, ujar Mahmud Padang. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *