Acehglobal.com – Banda Aceh.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh kembali mengunjungi sekolah-sekolah di Banda Aceh melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang digagas oleh Kejati Aceh dalam memberikan penyuluhan hukum bagi siswa.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi hukum kepada para siswa agar lebih memahami dan menaati hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Tim penyuluhan hukum dipimpin langsung oleh Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Aceh Ali Rasab Lubis, S.H disambut hangat oleh Kepala Sekolah, para guru, serta siswa yang juga turut hadir Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Aceh Wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar Syarwan Joni, S.Pd., M.Pd pada Selasa (18/2/2025).
Kasi Penkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis, S.H menegaskan, Kejati Aceh akan terus berkomitmen dalam memberikan penyuluhan hukum kepada siswa melalui program JMS.
“Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum generasi muda dan membekali mereka dengan pengetahuan untuk mencegah pelanggaran hukum, seperti perundungan (bullying), penyalahgunaan narkoba, hingga tindakan kriminal lainnya,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Syarwan Joni mengajak para siswa untuk memanfaatkan momen ini sebagai kesempatan berharga dalam menambah wawasan hukum. Ia menekankan pentingnya pemahaman hukum sejak dini agar siswa tidak terjerumus dalam tindakan yang melanggar hukum.
“Pendidikan hukum bagi siswa sangat penting agar mereka memahami hak dan kewajiban serta menjauhi tindakan yang melanggar hukum. Program ini diadakan untuk memberi pemahaman tentang hukum dan menciptakan lingkungan yang lebih baik”, katanya.
Lebih lanjut Syarwan Joni menegaskan bahwa, sosialisasi hukum yang dilakukan kejaksaan bersama pemerintah melalui Dinas Pendidikan Aceh bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum generasi muda, “Kenali hukum, jauhi hukuman,” tegas Syarwan Joni.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 10 Fajar Harapan Dr Anwar, S.Pd., M.Ed menyampaikan apresiasinya terhadap program ini.
Menurutnya, materi yang disampaikan sangat relevan dengan kebutuhan siswa, terutama bagi mereka yang ingin melanjutkan studi ke perguruan tinggi, termasuk di bidang hukum.
“Materi yang disampaikan itu sangat bermanfaat, tidak hanya bagi mereka yang ingin melanjutkan pendidikan di bidang hukum, tetapi juga bagi semua siswa. Pengetahuan hukum penting dalam kehidupan, apapun jalur karier yang mereka pilih”, katanya.
Anwar juga menilai antusiasme siswa dalam mengikuti program ini sangat tinggi. Ia berharap agar program JMS ini dapat terus berlanjut dan diperluas lebih banyak sekolah lagi, karena memberikan dampak yang sangat positif bagi siswa dan orang lain.
“Anwar juga berpesan kepada Dinas Pendidikan, Agar Program ini lebih intensif lagi dan terus berlanjut”, pintanya. (**)