Ucapan Belasungkawa Bank Aceh Ucapan Idul Fitri

Kepala Daerah Baru, Harapan Baru Bagi Pelayanan Publik.

Oleh : Ilyas Isti, ST, MAP

Asisten Ombudsman RI Perwakilan Aceh

Acehglobal.com – Banda Aceh.

Kepala daerah yang baru di Aceh telah dilantik pada tanggal 12 Februari 2025, meskipun ada beberapa daerah lagi yang bersengketa dengan mencari keadilan di Mahkamah Konstitusi.

Tentunya kita semua mengucapkan selamat kepada kepala daerah yang terpilih untuk masa bakti 2025-2030, dan saat ini sedang mengikuti retreat Akademi Militer di Magelang berlangsung dari 21-28 Februari 2025, atau selama 7 hari. Retreat juga dinilai penting untuk kepala daerah yang akan menjalaninya, tujuannya adalah untuk menyelaraskan antara Pemerintah Pusat dan daerah serta memperkuat koordinasi antar pimpinan daerah.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, pada Pasal 1 ayat (1) menjelasakan bahwa, Pelayanan Publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.

Perlu diketahui bahwa, pelayanan publik itu sendiri tidak hanya berupa pelayanan jasa dan administrasi saja, juga termasuk pelayanan terhadap barang publik. Oleh karena itu, kami ingin menegaskan bahwa, untuk kepala daerah baru yang telah diberikan amanah oleh rakyat untuk menjalankan roda pemerintah selaku pelayan masyarakat, agar memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Banyak daerah yang mana saat ini barang public yang menjadi kebutuhan utama sangatlah minim, misalnya ada beberapa daerah di Aceh khususnya yang kekurangan ambulance, ini merupakan salah satu penunjang pelayanan publik pada bidang Kesehatan.

Seperti kita ketahui beberapa waktu yang lalu, ada mobil ambulance yang mogok di jalan saat mengantar pasien rujukan dari Puskesmas ke Rumah Sakit Daerah, karena memerlukan penanganan medis lanjutan.

Kemudian, masih terkait transportasi yang merupakan alat untuk pelayanan publik yaitu, ketersediaan mobil pemadam kebakaran. Ini juga harus menjadi prioritas kepala daerah yang baru. di beberapa daerah juga kita ketahui armada pemadam kebakaran juga sudah tidak sehat alias banyak yang rusak.

Oleh karena itu, bidang pelayanan publik ini juga harus menjadi perhatian, jangan sampai ada lagi armada pemadam kebakaran yang mogok di jalan saat melaksanakan tugas yang akhirnya berdampak terhadap kerugian masyarakat yang lebih luas karena di lahap si jago merah.

Selain itu juga, Ketersediaan truk sampah untuk petugas kebersihan juga merupakan sarana penunjang untuk pelayanan publik, jika mobil sampah tidak layak, maka sampah yang di bawa dengan truk tersebut bisa menyebarkan bau tak sedap atau sampah akan tumpah dan berserakan di jalan, ini pastinya juga akan mengganggu aktifitas pelayanan publik.

Begitu juga alat transportasi pelayanan publik seperti armada angkutan penumpang damri, yang mana alat transportasi ini berguna melayani masyarakat untuk memobilisasi dari satu tempat ke tempat lainnya.

Selanjutnya, yang merupakan barang publik yang harus disediakan oleh Pemerintah untuk memenuhi pelayanan kepada masyarakat yaitu, jalan dan juga jembatan. Jalan merupakan salah satu urat nadi untuk perkembangan ekonomi dan membuka akses untuk transportasi.

Jika jalan rusak, maka bisa menghambat pertumbuhan ekonomi dan menyebabkan angka kecelakaan lalu lintas bertambah. Dan perlu diketahui bahwa, jika masyarakat mengalami kecelakaan lalu lintas karena jalanan yang rusak, maka pemerintah dapat di gugat berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Demikian pula dengan jembatan, ini merupakan sarana pelayanan publik yang harus disediakan oleh pemerintah untuk memenuhi pelayanan bagi masyarakat, sehingga proses penyebrangan yang menghubungkan dua bagian jalan atau menghubungkan antar daerah dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. Sehingga dengan adanya jembatan dapat mempercepat jarak tempuh, menghemat waktu dan biaya, serta meningkatkan ekonomi masyarakat.

Berdasarkan uraian tersebut diatas, kita sangat mengharapkan kepada kepala daerah yang baru agar dapat melihat pelayanan publik dalam perspektif yang luas, sehingga kepala daerah selaku pemegang tongkat komando dapat mengambil tindakan dan kebijakan terkait anggaran dalam hal memenuhi kebutuhan pelayanan kepada publik.

Kiranya kepala daerah yang baru, sepulangnya dari kegiatan retreat nanti dapat memberikan pencerahan kepada daerah yang di pimpinnya serta peningkatan kualitas pelayanan publik ke arah yang lebih baik.**