Ucapan Idul Fitri BSI Ucapan Belasungkawa Bank Aceh Ucapan Idul Fitri

Kepala BPKA: Pemerintah Aceh Dukung Digitalisasi Keuangan Daerah.

Acehglobal.com – Jakarta.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA) Reza Saputra menegaskan komitmen Pemerintah Aceh dalam mendukung dan menyukseskan program digitalisasi keuangan daerah secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Hal tersebut disampaikan Reza usai menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) mengenai pelaksanaan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) di aula Birawa Assembly Hotel Jakarta Kamis (17/4/2025).

Reza menyampaikan, Sesuai arahan Gubernur Aceh Muzakir Manaf, kami hadir di sini sebagai wujud dukungan Pemerintah Aceh  untuk suksesnya program ini.

Digitalisasi keuangan daerah ini adalah sebuah langkah maju dalam penataan keuangan daerah yang lebih cepat, efektif dan tentu  lebih transparan dan efisien, jelas Reza.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia bersama Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (ASBANDA) ini merupakan upaya mempercepat digitalisasi tata kelola keuangan pemerintah daerah.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tahir, Dirjen keuangan daerah Agus Fatoni.

Selain itu juga hadir sejumlah Gubernur, Bupati dan Walikota serta kepala BPD Se-Indonesia dalam rangkaian penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri dan Direktur Utama BPD Se-Indonesia sebanyak 24 BPD.

SIPD akan memfasilitasi seluruh proses perencanaan hingga pelaporan transaksi keuangan daerah termasuk penerbitan SP2D secara online.

Ini akan membantu mempercepat, mempermudah dan meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah, ujar Tomsi.

Implementasi SP2D online ini juga melibatkan dukungan dari berbagai pihak seperti, Bank Indonesia, Stranas PK, OJK, ASPI, serta Pemerintah daerah dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dari tingkat provinsi hingga Kota/Kabupaten.

Ketua Umum ASBANDA menyampaikan bahwa, BPD sebagai mitra strategis Pemerintah daerah memiliki tiga fungsi utama yaitu, sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah, pengelola kas dan keuangan daerah, serta sumber pendapatan asli daerah.

Dengan dukungan sistem SP2D online, BPD akan semakin optimal menjalankan perannya, jelasnya.

Kinerja positif BPD juga turut disampaikan dalam kesempatan tersebut dengan total aset BPD per Desember 2024 tercatat sebesar Rp 1.021 triliun, naik 3,70 persen secara tahunan.

Dana pihak ketiga tercatat sebesar Rp 752,68 triliun, naik 3,06 persen dan penyaluran kredit mencapai Rp 658,60 triliun, tumbuh 6,49 persen dibanding tahun sebelumnya.

Acara tersebut turut dihadiri perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring yang selama ini turut mengawal pelaksanaan SIPD melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) sesuai Perpres No 54 Tahun 2018.

Penandatanganan MoU dan PKS ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam upaya peningkatan tata kelola keuangan daerah berbasis teknologi, serta mendorong efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelayanan publik di seluruh wilayah Indonesia, harapnya.[**]