Selamat Hari Raya Idul Adha Selamat Hari Raya Idul Adha Selamat Hari Pancasila
Daerah  

BBPOM Aceh Gelar Kegiatan Korporasi Melalui Coaching dan Desk Registrasi Sebagai Solusi Bagi Pelaku Usaha.

Acehglobal.com – Banda Aceh.

Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh menyelenggarakan kegiatan Coaching dan Desk Registrasi dalam rangka jemput bola registrasi pangan olahan yang berlangsung selama dua hari 26-27 Agustus 2025 di Aula BPOM Aceh Selasa (26/8/2025).

Kegiatan ini bagian dari Inovasi “Korporasi” yang merupakan program kolaborasi yang dirancang untuk memfasilitasi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) untuk mendapatkan sertifikasi dan registrasi izin edar produk obat tradisional, kosmetika, dan pangan olahan.

“Korporasi” ini menggagas kolaborasi antara Direktorat Registrasi Pangan Olahan Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan  dengan Balai Besar POM di Banda Aceh.

Peserta kegiatan merupakan para pelaku usaha dari berbagai daerah Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Aceh sebanyak 11 pelaku usaha yang memiliki usaha di bidang Pangan Olahan dengan berbagai produk.

Kepala BBPOM Aceh Yudi Noviandi, M.Sc.,Tech Apt mengatakan, “Coaching dan Desk Registrasi ini adalah dalam rangka jemput bola registrasi pangan olahan yang merupakan kolaborasi antara Direktorat Registrasi Pangan Olahan dengan BPOM Aceh sebagai bentuk komitmen tinggi dalam membantu dan memudahkan pelaku usaha untuk memperoleh ijin edar secara on site.

Dengan adanya desk ini pelaku usaha memudahkan dalam pengurusan ijin edar, karena dapat berkomunikasi secara langsung dengan narasumber pusat.

Oleh karena itu para peserta sekalian diharapkan untuk dapat mengikuti kegiatan ini secara baik, sehingga memperoleh out put yang diharapkan berupa sertifikat nomor ijin edar produk, kata Yudi Noviandi.

Yudi menjelaskan, Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan PerBPOM nomor 27 tahun tahun 2017 tentang Pendaftaran Izin Edar Produk, Badan POM melalui Direktorat Registrasi Pangan Olahan telah membangun Aplikasi Registrasi Pangan Olahan Berbasis Risiko (e-reg RBA) yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS).

Salah satu perubahan besar yang terwujud adalah penyederhanaan birokrasi dan waktu penerbitan izin edar untuk produk risiko Menengah Rendah dan Menengah Tinggi.

Penyederhanaan tersebut harus diiringi dengan tanggung jawab penuh bagi pelaku usaha dalam menjamin pemenuhan standar keamanan, mutu, gizi serta label pangan olahan, kata Yudi.

Di hari kedua kegiatan coaching dan desk registrasi ini telah diterbitkan sebanyak 21 Nomor Izin Edar (NIE) produk pangan olahan. Ini merupakan suatu pencapaian yang sangat luar biasa. Hal ini membuktikan komitmen dan kegigihan petugas para narasumber dari Direktorat registrasi pangan olahan dan petugas BPOM Aceh.

Setelah terbitnya Nomor Izin Edar (NIE) produk ini, para pelaku usaha dapat meningkatkan kualitas produk serta dapat bersaing di market nasional maupun global, harap Yudi.(sya)