Pelantikan Anggota DPRA Pelantikan Pj Gubernur

Kendalikan Konsumsi Gula, Garam dan Lemak : Langkah Nyata Menuju Hidup Sehat.

Oleh : Retno Ayu Kusumaningtyas, S. Farm, Apt PFM Ahli Madya Balai Besar POM di Banda Aceh.

Acehglobal.com
Beberapa dekade terakhir, tren kebiasaan konsumsi makanan minuman mengalami perubahan signifikan dan mulai tidak terkendali.

Karena Banyak dari produk makanan minuman tersebut mengandung kadar gula, garam dan lemak yang berlebihan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran yang serius terkait dampaknya terhadap kesehatan masyarakat, terutama generasi muda.

Perubahan pola konsumtif didorong oleh beberapa faktor seperti :

1. Gaya Hidup Modern:

Kesibukan dan mobilitas tinggi mendorong masyarakat mencari makanan yang praktis dan cepat saji.

2. Pengaruh Media dan Iklan:

Iklan yang agresif dan menggoda, khususnya di media sosial, televisi dan internet, memainkan peran besar dalam mempengaruhi pilihan konsumen, terutama anak-anak dan remaja.

3. Ketersediaan yang Melimpah: Jajanan dengan kandungan garam, gula dan lemak tinggi mudah ditemukan di mana saja dengan harga yang relatif terjangkau.

Faktor Risiko dan Dampak.
Batasan terkait konsumsi gula garam dan lemak diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan No 30 Tahun 2013, dimana batas maksimum konsumsi gula untuk 1 orang perhari yaitu sebanyak 4 sendok makan (50 gram), batasan konsumsi garam sebanyak 1 sendok teh (2 gram) perhari dan batas konsumsi lemak sebanyak 5 sendok makan (67 gram) perhari.

Kandungan kalori tinggi dalam makanan minuman yang tinggi gula dan lemak menyebabkan penumpukan lemak tubuh berlebihan berisiko obesitas, dan dapat memicu penyakit kronis diabetes tipe 2 dan penyakit jantung.

Gula dalam jumlah besar dapat merusak gigi, menyebabkan karies dan penyakit gusi. Ini berbahaya terutama bagi anak-anak yang sering mengonsumsi permen dan minuman manis.

Garam berlebihan dapat meningkatkan tekanan darah berakibat hipertensi, penyakit jantung dan stroke. Selain itu, garam berlebih juga dapat membebani ginjal dan meningkatkan risiko batu ginjal serta osteoporosis.

Lemak jenuh dan trans yang ditemukan dalam banyak jajanan dapat mengganggu metabolisme tubuh, meningkatkan kadar kolesterol buruk (LDL), dan menurunkan kadar kolesterol baik (HDL), yang berkontribusi terhadap penyakit kardiovaskular.

Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, penyakit hipertensi dan diabetes masih menjadi salah satu perhatian utama, karena prevalensinya yang tinggi serta sebagai faktor risiko utama pada penyakit jantung dan pembuluh darah.

Hasil prevalensi hipertensi mencapai 30,8% dan diabetes 11,7% pada penduduk usia ≥ 18 tahun.

Keduanya lebih sering terjadi pada orang dengan obesitas tinggi dan kurangnya kecukupan aktivitas fisik. Data Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa stroke menjadi penyebab kematian tertinggi di Indonesia (19,42%), diikuti oleh jantung iskemik (14,38%).

Bahkan WHO menyebutkan lima faktor risiko utama penyebab Penyakit Tidak Menular (PTM) yaitu penggunaan tembakau, kurangnya aktivitas fisik, penyalahgunaan minuman beralkohol, pola makan tidak sehat, dan paparan polusi udara. PTM seringkali tidak terdeteksi hingga muncul komplikasi serius atau kematian.

Upaya Pengendalian.
Pengendalian PTM akibat konsumsi GGL berlebih memerlukan kerjasama dari pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.

Peraturan Pemerintah (PP) No 28 tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Kesehatan No 17 Tahun 2023, Pemerintah Pusat diminta untuk menentukan batas maksimal kandungan GGL pada pangan olahan termasuk siap saji, pengenaan cukai, mencantumkan label gizi pada kemasan dan larangan bagi pengusaha untuk melakukan iklan, promosi dan sponsor untuk produk pangan olahan yang melebihi batas maksimum yang ditetapkan.

Regulasi ini masih memerlukan penyempurnaan terkait batasan GGL yang lebih jelas, pengenaan cukai dan pelarangan iklan produk pangan olahan yang melebihi batas maksimal GGL bagi pelaku usaha pun masih perlu regulasi dengan harapan bahwa pengenaan cukai ini dapat menurunkan daya beli masyarakat terhadap produk dengan GGL yang tinggi tersebut.

Peran aktif sinergi dan kolaborasi dari seluruh instansi pemerintah terkait sangat penting dalam upaya pengendalian GGL ini, termasuk peran Badan POM dalam pemberian izin edar produk, pengawasan label, iklan produk pangan olahan dan pemastian keamanan serta mutu sesuai dengan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik.

Penerapan regulasi pengendalian pangan olahan dengan kandungan GGL ini haruslah diperketat dan dipantau keefektifannya sesuai dengan perkembangan terkini.

Sebagai contoh negara Singapura yang telah menerapkan informasi Nutrigrade pada label pangan dengan skala A sampai D (baik – jelek) dengan desain dan warna menarik terkait mutu pangan olahan, yang mana hal ini diharapkan dapat menjadi pertimbangan konsumen dalam memilih makanan dan minuman yang akan dikonsumsi.

Peran Masyarakat dan Edukasi.
Masyarakat harus lebih peduli terhadap dampak konsumsi GGL berlebihan. Membaca label gizi pada kemasan pangan olahan adalah langkah awal kepedulian dengan mencermati label kemasan makanan dan minuman yang dibeli memang terkesan merepotkan tetapi sangat bisa berdampak besar bagi kesehatan.

Badan POM telah memperkenalkan logo “Pilihan Lebih Sehat” untuk membantu konsumen memilih produk yang lebih baik bagi kesehatan. Produk dengan logo ini telah memenuhi kriteria “lebih sehat” berdasarkan kandungan gizi yang ada di dalamnya dibandingkan dengan produk sejenisnya jika dikonsumsi dalam jumlah yang wajar.

Sosialisasi dan edukasi oleh Pemerintah tentang dampak buruk GGL harus dilakukan secara masif melalui berbagai media, termasuk media sosial dan televisi.

Edukasi ini perlu dimulai dari lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat secara berkesinambungan. Peran orang tua juga sangat penting dalam membentuk kebiasaan makan anak-anak.

Mereka perlu memberikan contoh dengan memilih makanan sehat dan membatasi konsumsi makanan dan minuman tidak sehat di rumah.

Kepedulian Pelaku Usaha.
Pelaku usaha diharapkan dapat lebih berinovasi dan melakukan reformulasi produk pangan olahan sesuai regulasi yang berlaku dan memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan.

Tidak hanya berfokus pada profit tetapi juga peduli dengan kesehatan konsumen dengan mengurangi atau bahkan menggantikan bahan-bahan yang tinggi garam, gula, dan lemak dengan bahan yang lebih sehat.

Pelaku usaha juga dapat bekerja sama dengan ahli gizi dan pakar kesehatan untuk mengembangkan produk yang memenuhi standar gizi yang seimbang.

Hal ini memastikan bahwa produk yang dihasilkan tidak hanya rendah garam, gula dan lemak tetapi juga kaya akan nutrisi penting lainnya.

Langkah Praktis Mengurangi GGL:

Sebagai konsumen, kita harus mulai peduli terhadap dampak buruk konsumsi GGL berlebihan.

Membatasi konsumsi gula, garam dan lemak bisa dimulai dengan membaca label informasi nilai gizi pada kemasan pangan olahan yang dibeli. Mengganti gula dengan buah-buahan manis, mengurangi garam pada masakan dan menghindari makanan berlemak tinggi adalah beberapa langkah yang bisa diambil.

Lidah kita akan terbiasa dengan makanan rendah garam seiring waktu. Menerapkan pola hidup sehat dengan olahraga teratur, mencukupi kebutuhan cairan dan gizi tubuh, konsumsi makanan berserat tinggi, minum air putih, mengelola stres, istirahat yang cukup, menjaga kebersihan dan secara rutin periksa kesehatan diri sangat penting untuk mendapatkan kualitas hidup yang lebih baik menuju Indonesia Sehat Indonesia Maju. ***