Pelantikan Anggota DPRA Pelantikan Pj Gubernur
Daerah  

Kejati Bersama Disdik Aceh Seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum 2024.

Acehglobal.com – Banda Aceh. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh bekerjasama dengan Dinas
Pendidikan Aceh kembali menggelar seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum Aceh Tahun 2024 tingkat SMA/SMK berlangsung selama dua hari 9-10 Desember 2024 di Grand Nanggroe Hotel Banda Aceh.

Acara ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) 2024 dimana para peserta berasal dari 23 Kabupaten/Kota di Aceh, yang sebelumnya telah terpilih melalui seleksi tingkat Kabupaten/Kota.

Seleksi ini dibuka langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Aceh Muhibuddin, S.H., M.H didampingi Kepala Dinas Pendidikan Aceh Marthunis, ST, DEA, MA.

Wakajati Aceh Muhibuddin dalam sambutannya mengatakan, program ini bukan sekadar ajang kompetisi, melainkan langkah strategis untuk membangun kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar.

Muhibuddin menegaskan bahwa, program ini bertujuan menciptakan generasi muda yang memiliki benteng moral dan kesadaran hukum yang tinggi.

Kegiatan ini adalah upaya kolaboratif antara Kejati Aceh dan Dinas Pendidikan Aceh yang telah berlangsung selama beberapa tahun.

Harapan kami, agar program ini
terus berkesinambungan sehingga generasi muda Aceh dapat memahami hukum
sejak dini,” ujar Muhibuddin.

Ia juga berharap agar duta pelajar ini menjadi agen perubahan di sekolah dan lingkungannya, sehingga bisa membantu menekan berbagai masalah sosial seperti perundungan, narkotika, dan perilaku menyimpang lainnya.

“Dengan pemahaman hukum, para pelajar dapat menjadi pelopor kesadaran kolektif di masyarakat. Mereka diharapkan mampu menjadi contoh positif bagi teman-temannya dan membantu menciptakan lingkungan yang kondusif,” ujarnya

Kepala Dinas Pendidikan Aceh Marthunis mengatakan, pelajar yang terpilih sebagai Duta Pelajar Sadar Hukum ini berpotensi mendapatkan beasiswa pendidikan.

Beasiswa ini diharapkan dapat menjadi motivasi dan bentuk
apresiasi atas peran mereka.

“Kami sedang mempersiapkan penggunaan dana abadi pendidikan di Aceh untuk memberikan beasiswa seperti program LPDP. Ini adalah bentuk dukungan kami kepada generasi muda yang berintegritas,” ujar Marthunis.

Marthunis menambahkan bahwa, para duta pelajar ini diharapkan mampu menyebarkan kesadaran hukum di kalangan teman-temannya di sekolah dan
masyarakat luas.

“Mereka adalah agen perubahan. Kesadaran hukum yang mereka
miliki akan menginspirasi anak-anak lain, menciptakan generasi muda Aceh yang lebih baik,” pungkasnya.

Program Duta Pelajar Sadar Hukum ini merupakan bentuk kerjasama Kejaksaan Tinggi Aceh bersama Dinas Pendidikan Aceh yang telah berlangsung sajak tahun 2016.

Oleh karena itu melalui program ini, Aceh menyiapkan pelajar sebagai “pilot project” dalam menciptakan kesadaran hukum yang lebih luas.

Acara tersebut dihadiri oleh seluruh Asisten pada Kejati Aceh, pejabat struktural pada Dinas Pendidikan Aceh, perwakilan dari PGRI, serta para kasi Intel se-Aceh yang mendampingi para duta dari masing-masing Kabupaten/Kota.(**)