Pelantikan Anggota DPRA Pelantikan Pj Gubernur

Kejati Aceh Kembali Gelar Penyuluhan Hukum “Jaksa Masuk Dayah”.

acehglobal.com – Banda Aceh.

Kejaksaan Tinggi Aceh bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan Bank Aceh Syariah menggelar penyuluhan dan Penerangan Hukum serta Edukasi Inklusi keuangan syariah di Dayah Madrasah Ulumul Qur’an (MUQ) Pagar Air Kecamatan Ingin Jaya kabupaten Aceh Besar Selasa (8/10/2024).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program tahunan Kejaksaan dalam program “Jaksa Masuk Dayah”, bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada para santri di berbagai Dayah yang ada di Aceh dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh DR Munawar A. Jalil, Mak.

Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh DR Munawar A Jalil, MA dalam sambutannya menekankan pentingnya pendidikan hukum bagi santri untuk mendukung penerapan syariat Islam di Aceh.

Munawar juga mengapresiasi kerjasama yang terus terjalin antara Dinas Pendidikan Dayah, Kejati Aceh dan Bank Aceh Syariah.

Kegiatan ini sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada para santri terkait hukum dan kekerasan, baik fisik maupun verbal, yang mungkin terjadi di lembaga pendidikan, termasuk di dayah sebagai kolaborasi untuk mencegah kekerasan di lembaga pendidikan, kata Munawar.

Munawar menyebutkan, kekerasan tidak hanya terjadi di masyarakat umum, tetapi juga bisa terjadi di lembaga pendidikan, termasuk pesantren.

“Kekerasan tidak hanya berbentuk fisik, tetapi juga verbal, oleh karena itu, penting bagi kita untuk selalu menghargai perbedaan, baik itu perbedaan agama, budaya, maupun latar belakang lainnya”, katanya.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Aceh Ali Rasab Lubis, S.H menjelaskan, pentingnya peran jaksa dalam penegakan hukum, terutama dalam konteks hukum syariat Islam yang berlaku di Aceh.

Ali Rasab mengatakan pentingnya keterlibatan perempuan dalam bidang hukum karena perempuan dianggap lebih terbuka dalam bercerita kepada jaksa yang perempuan bila yang menjadi korban adalah perempun memiliki peran yang strategis dalam penegakan hukum.

Ali Rasab menekankan bahwa, hukuman yang dilakukan dengan prosedur yang ketat dan oleh pihak yang berwenang, seperti eksekusi hukuman cambuk yang dilaksanakan di tempat terbuka dengan pelaksana yang tidak diketahui identitasnya.

“Kita mendorong para santri untuk mengambil peran dalam menjaga moral dan keamanan masyarakat sesuai dengan ajaran Islam”,ujarnya.

Ia menegaskan bahwa, untuk menjadi Jaksa atau penegak hukum, seseorang harus memiliki integritas, kesehatan fisik yang baik dan mematuhi aturan-aturan yang berlaku seperti, tidak memiliki tato dan menjaga kedisiplinan.

Kegiatan “Jaksa Masuk Dayah” ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan beberapa Dayah lainnya di Aceh yang merupakan sebagai bagian dari upaya Pemerintah dalam memberikan edukasi hukum dan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya inklusi keuangan syariah di kalangan santri.

Acara ini turut hadiri dari unsur Bank Aceh Syariah yang menyampaikan materi tentang edukasi inklusi keuangan syariah kepada santri Dayah Madrasah Ulumul Qur’an (MUQ) Pagar Air, ujar Ali Rasab.(**)