Acehglobal.com – Banda Aceh. Kejaksaan Tinggi Aceh menggelar upacara peringatan Hari
Anti korupsi Sedunia (Hakordia) yang berlangsung lapangan Kantor Kejati Aceh Jalan Dr Mohammad Hasan Batoh Banda Aceh Senin (9/12/2024).
Upacara yang dipimpin Wakil Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Aceh Muhibuddin S.H., M.H diikuti oleh para Asisten, Kooordinator dan seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Aceh.
Hari Anti Korupsi Tahun 2024 mengusung tema “Bersama Melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju”.
Tema ini selaras dengan Asta-Cita
Persiden Republik Indonesia untuk memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi serta pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Pada kesempatan itu, Wakajati Aceh Muhibuddin, SH, MH dalam amanat Jaksa Agung RI menegaskan pentingnya komitmen seluruh elemen bangsa, termasuk Kejaksaan untuk terus memperkuat upaya pemberantasan korupsi sebagai salah satu pilar pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.
Jaksa Agung menyoroti capaian Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang stagnan di angka 34 pada tahun 2024.
Disamping itu Jaksa Agung menekankan perlunya sinergi
antara pencegahan, penindakan, dan perbaikan sistem dalam pemberantasan korupsi.
“Korupsi tidak hanya merusak perekonomian negara, tetapi juga
merongrong stabilitas sosial dan politik. Oleh karena itu, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara holistik, sistemik, dan integratif,” tegas Wakajati.
Rangkaian kegiatan Harkodia Tahun 2204, Wakajati juga menegaskan perlunya integritas, profesionalisme dan sinergi antar aparat penegak hukum untuk memastikan penanganan perkara korupsi berjalan secara efektif.
“Jaksa harus menjadi garda terdepan dalam menegakkan hukum yang bersih dan
berintegritas. Moralitas yang baik akan menciptakan integritas yang kokoh dalam pelaksanaan tugas,” ujar Muhibuddin.
Wakajati juga mengapresiasi kerja Aspidsus Kejati Aceh dalam melaksanakan penindakan hukum kasus korupsi di Aceh.
Selain itu, upaya pencegahan terus menjadi fokus utama, baik melalui penegakan hukum maupun edukasi. penyuluhan hukum yang selama ini
dilaksanakan oleh Humas Penkum Kejati Aceh yang melibatkan kerjasama dengan, instansi Pemerintahan dan peran aktif berbagai elemen, termasuk LSM serta organisasi lainnya, yang dilakukan secara berkesinambungan.
Upaya preventif juga telah diinisiasi sejak awal, termasuk memberikan imbauan kepada masyarakat dan para pejabat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pencegahan korupsi dan pelanggaran lainnya, kata Wakajati.
Usai upacara Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejati Aceh juga menggelar aksi membagi-bagikan bingkisan/ brosur berupa stiker bertuliska “Hari Anti Korupsi se-Dunia (Hakordia)” kepada para
pengguna jalan yang melintas depan Kantor Kejati Aceh.
Kegiatan ini bertujuan untuk
memberikan sejumlah pesan moral kepada masyarakat agar ikut melakukan pencegahan agar tidak terjadinya tindak pidana korupsi juga mengingatkan untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi, ujar Wakajati.(**)