Ucapan Terima Kasih
Hukrim  

Kejati Aceh Fokus Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat.

Acehglobal.com – Banda Aceh.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh akan fokus pada pemberantasan korupsi demi untuk kemakmuran rakyat.

Hal itu disampaikan Kajati Aceh Yudi Triadi, SH, MH saat memimpin upacara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di halaman kantor Kejati Aceh Selasa (9/12/2025).

Peringatan Hakordia tahun 2025 yang dihadiri insan Adhyaksa mengusung tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Yudi Triadi dalam amanat Jaksa Agung Republik Indonesia menegaskan bahwa, pemberantasan korupsi bukan semata penegakan hukum, namun juga memastikan tercapainya tujuan konstitusional untuk memajukan kesejahteraan masyarakat.

Hari Antikorupsi Sedunia harus menjadi momentum penguatan komitmen memberantas korupsi sebagai kejahatan yang mengancam kemanusiaan, pembangunan, serta masa depan bangsa.

“Peringatan ini bukan hanya seremoni, tetapi refleksi mendalam bagi seluruh
elemen bangsa agar konsisten membangun Indonesia yang bersih dan bebas korupsi,” kata Yudi.

Jaksa Agung juga menegaskan bahwa, korupsi merupakan bentuk pengkhianatan terhadap prinsip keadilan dan perampasan hak rakyat atas pelayanan publik.

Karena itu, penindakan korupsi, penguatan integritas dan perbaikan tata kelola Pemerintahan menjadi instrumen penting dalam memastikan kekayaan negara digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Berdasarkan data Indonesian Corruption Watch (ICW) 2024, potensi kerugian negara akibat tindak pidana korupsi mencapai sekitar Rp 279,9 triliun.

Angka ini mencerminkan besarnya dampak korupsi terhadap sektor publik mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga pembangunan infrastruktur.

“Kehilangan setiap rupiah akibat korupsi berarti hilangnya kesempatan rakyat untuk mendapatkan layanan publik yang layak,” tegas Yudi.

Selain itu, Kejaksaan juga menegaskan upaya penegakan hukum pada sektor-sektor vital, khususnya komoditas strategis seperti pertambangan.

Indonesia tercatat sebagai negara dengan cadangan nikel terbesar kedua di dunia, sehingga penanganan tindak pidana korupsi di sektor ini dinilai sangat menentukan kedaulatan ekonomi nasional.

Pada kesempatan tersebut, Kajati Aceh mengungkapkan capaian kinerja penanganan perkara tindak pidana korupsi sepanjang 2025.

Hingga November, Kejati Aceh telah melakukan 10 penyidikan dari 12 penyelidikan, dan 8 perkara telah dilimpahkan ke pengadilan.

“Dari total perkara yang kita tangani, Kejati Aceh berhasil menyelamatkan kasus yang berdampak langsung terhadap masyarakat, terutama terkait kerugian perekonomian negara.

Ia mencontohkan penanganan perkara di sektor perkebunan dan pertambangan, termasuk dugaan pelanggaran izin yang berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan hingga banjir bandang di Aceh.

“Kita juga sudah mulai melakukan penyelidikan terhadap indikasi pelanggaran pada sektor perkebunan yang memiliki dampak luas terhadap lingkungan dan perekonomian masyarakat,” ungkapnya.

Kajati Aceh mengimbau seluruh jajarannya untuk terus menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.

“Saya menginginkan jaksa yang berintegritas dan fokus menyelesaikan perkara yang berdampak pada kerugian keuangan dan perekonomian negara, khususnya di
Aceh,” tegasnya.(**)