Acehglobal.com – Banda Aceh. Kejaksaan Tinggi Aceh dan Kodam IM melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam pengamanan kantor penegakkan hukum Kejati Aceh dan Kejari Se Aceh,
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) itu berlangsung pada Apel Gelar Kesiapan Pengamanan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri Se-Wilayah Aceh di Kejati Aceh yang dipimpin langsung oleh Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal didampingi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H Kamis (24/7/2025).
Pelaksanaan apel tersebut merupakan tindak lanjut dari Telegram Panglima TNI Nomor TR/422/2025 tanggal 5 Mei 2025 dan Telegram Kepala Staf Angkatan Darat Nomor ST/1192/2025 tanggal 6 Mei 2025, yang menginstruksikan persiapan dan pengerahan personel beserta alat kelengkapan untuk pengamanan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.
Dasar hukum dalam kegiatan pengamanan Kejati Aceh dan Kejari se-Aceh oleh anggota TNI Kodam Iskandar Muda adalah Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan RI dengan TNI Nomor 4 Tahun 2023 dan Nomor NL/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023 tentang Kerja sama dalam Pemanfaatan Sumber Daya dan Peningkatan Profesionalisme di Bidang Penegakan Hukum.
Apel ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel dan perlengkapan jajaran Kodam IM untuk melaksanakan pengamanan Kejati dan Kejari se-Aceh.
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dalam amanatnya menyampaikan bahwa apel ini merupakan bentuk komitmen Kodam Iskandar Muda dalam menjamin stabilitas keamanan, khususnya untuk mendukung pelaksanaan tugas institusi Kejaksaan sebagai bagian penting dalam sistem penegakan hukum di Indonesia.
Beliau juga menegaskan bahwa, TNI khususnya Kodam Iskandar Muda, memiliki tugas pokok membantu Pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional, termasuk mendukung keamanan lembaga negara.
Sinergi antara TNI dan Kejaksaan harus terus diperkuat melalui komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang efektif, ujar Pangdam.
Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H dalam sambutannya menyampaikan rasa hormat dan bangga atas terselenggaranya apel gelar kesiapan pengamanan ini.
Pengamanan personel TNI di lingkungan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di wilayah Aceh bersifat sangat strategis, mengingat perkembangan dinamika penegakan hukum yang begitu cepat.
Kajati berharap PKS ini bukan hanya kegiatan seremonial semata, melainkan dapat ditindaklanjuti dengan kegiatan yang tercantum di dalamnya, sehingga mampu memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.
Acara apel ini dihadiri oleh pejabat utama Kejaksaan Tinggi Aceh, Kasdam Iskandar Muda, Irdam Iskandar Muda, Kapok Sahli Pangdam Iskandar Muda, Danrem 011/LW, Danrem 012/TU, Asrendam IM, para Asisten Kasdam Iskandar Muda, Dandim 0101/KBA, Dan Pomdam IM, Kakumdam Iskandar Muda, Kapendam Iskandar Muda.
Kemudian, para Kepala Kejaksaan Negeri se-wilayah Aceh, serta para peserta apel.(**)