Acehglobal.com – Banda Aceh. Dalam upaya memperkuat kesadaran hukum di kalangan pelajar, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Aceh kembali menggelar program edukasi hukum bertajuk “Jaksa Masuk Sekolah”.
Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada siswa SMA di beberapa SMA di wilayah Aceh yang berlangsung sejak Rabu (6-8/11/ 2024).
Sekolah-Sekolah yang mendapat penyuluhan hukum dari Tim Kejati Aceh yakni, SMAN 2 Pidie, SMAN 1 Trienggadeng dan di SMAN 1 Bireun.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis,S.H yang menjadi sebagai narasumber utama menyampaikan materi terkait dengan hukum yang relevan bagi siswa.
Tim ini hadir tidak hanya untuk memberikan edukasi, tetapi juga untuk mengajak para siswa memahami terhadap pentingnya kesadaran hukum dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Materi yang disampaikan meliputi penggunaan media sosial secara bijak dan ancaman hukum dari penyebaran hoaks dan ujaran kebencian serta konsekuensi pelanggaran hukum lainnya.
“Kami ingin agar para siswa memahami bahwa tindakan di media sosial dapat membawa konsekuensi hukum”, jelas Ali Rasab.
Ali Rasab juga menyampaikan aspek hukum penting lainnya seperti hukum pidana, perlindungan anak dan aturan di lingkungan sekolah.
Kasi Penkum Ali Rasab juga menekankan bahwa, pendekatan edukasi ini bertujuan untuk mendorong siswa menghindari tindakan-tindakan yang dapat membawa mereka pada sanksi hukum.
Dengan pemahaman hukum yang baik, siswa diharapkan mampu bersikap bijak, baik dalam bertindak terhadap dunia maya maupun dalam interaksi sehari-hari.
Tim Penerangan Kejati Aceh mengajak siswa untuk dapat menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan harmonis dengan menjunjung tinggi sikap saling menghargai dan menolak tindakan bullying.
“Utamakan saling menghargai, baik kepada teman sebaya maupun guru, sehingga sekolah menjadi tempat yang nyaman untuk belajar”, ujar Ali Rasab
Program edukasi Jaksa Masuk Sekolah dengan slogan “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”, mengajak siswa untuk menjadikan pemahaman hukum sebagai pedoman dalam bertindak.
Selain itu, kasus nyata yang sering terjadi di kalangan pelajar seperti, plagiarisme dan pencemaran nama baik, untuk membantu siswa agar memahami dampak nyata dari pelanggaran hukum.
Kasipenkum Kejati Aceh berharap agar melalui “Jaksa Masuk Sekolah”, para siswa di Aceh dapat tumbuh menjadi generasi yang cerdas, bertanggung jawab, dan sadar hukum.
“Program ini merupakan langkah penting dalam membentuk karakter siswa Aceh yang kuat, berintegritas dan mampu menjalani kehidupan bermasyarakat dengan kesadaran hukum yang tinggi”, ujar Ali Rasab.(**)