Acehglobal.com – Banda Aceh. Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh membagi-bagikan stiker, Payung, Gelas kepada masyarakat pengguna jalan dalam mengkampanyekan anti korupsi Sedunia yang berlangsung di persimpangan Kantor Pos Kuta Alam Kota Banda Aceh Senin (9/12/2024).
Disamping itu, Kejari Banda Aceh juga membentangkan banner dengan ucapan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2024.
Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh Suhendri, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa, kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen Kejaksaan Negeri Banda Aceh dalam mendukung tema Hakordia tahun 2024 yaitu, “Bersama Melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju”.
Kejari Banda Aceh juga menegaskan bahwa, pihaknya akan terus menggiatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk menciptakan budaya anti korupsi di Kota
Banda Aceh.
Aksi ini mendapat sambutan positif dari masyarakat Kota Banda Aceh terutama para pengendara yang melintas di persimpangan Kantor Pos Kuta Alam Kota Banda Aceh.
Aksi ini juga mendapat antusiasme masyarakat sekaligus menerima bingkisan dari Kejari berupa Payung, Gelas dan Stiker Anti Korupsi.(**)