Ucapan Idul Fitri BSI Ucapan Belasungkawa Bank Aceh Ucapan Idul Fitri
Hukrim  

Kejari Aceh Timur Selidiki Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana BOP Aceh Timur.

Acehglobal.com – IDI

Kejaksaan Negeri Aceh Timur kini tengah mendalami adanya dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Kesetaraan pada salah satu Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Aceh Timur.

Dugaan tersebut mencuat setelah ditemukan indikasi adanya pemalsuan data pelaksanaan kegiatan yang berlangsung sejak tahun 2023 hingga 2025.

Dana BOP Kesetaraan yang disalurkan oleh Pemerintah bertujuan untuk mendukung kegiatan pendidikan non-formal, khususnya bagi warga yang belajar dalam program pendidikan kesetaraan.

Namun, dalam pelaksanaannya terdapat indikasi penyalahgunaan dana yang tidak sesuai dengan peruntukannya, kata Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur Dr. Lukman Hakim, S.H., M.H Kamis (15/5/2025).

Lukman Hakim mengatakan, Kejaksaan Negeri Aceh Timur telah meningkatkan Perkara tersebut ke tahap Penyidikan untuk mengungkap fakta-fakta serta pihak-pihak yang bertanggung jawab. Pemeriksaan akan mencakup pihak pengelola PKBM, Dinas Pendidikan terkait serta orang tua peserta didik.

Perkara ini telah dilakukan penyelidikan sejak Januari 2025 dan berdasarkan hasil penyelidikan, tim menemukan adanya perbuatan melawan hukum dan potensi kerugian keuangan negara, sehingga perkara ini dilanjutkan ke tahap penyidikan, kata Lukman Hakim.

Lukman Hakim menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk korupsi, terutama dalam sektor pendidikan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi penggunaan dana pendidikan demi memastikan bantuan dari negara dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran, ujarnya.(**)