Ucapan Terima Kasih Hari Pers Nasional

Kejaksaan Tinggi Aceh Raih Predikat WBK Tahun 2025.

Acehglobal.com  – JAKARTA.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh raih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2025 di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung RI di Jakarta Selatan Rabu (17/12/2025).

Piagam penghargaan yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin diserahkan oleh Plt Wakil Jaksa Agung RI Prof Dr Asep N Mulyana, S.H., M.Hum bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) diterima langsung oleh Kajati Aceh Yudi Triadi, SH, MH.

Predikat WBK ini diraih sebagai komitmen nyata dalam berpegang teguh Integritas Kajati Aceh dalam menghadirkan birokrasi yang bersih, akuntabel dan melayani sehingga membuahkan hasil membanggakan bagi insan Adhyaksa di Serambi Mekkah.

Pencapaian prestisius ini diberikan dalam kegiatan Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK dan Kompetisi BerAKHLAK di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025.

Predikat ini menjadi bukti otentik atas keberhasilan Kejati Aceh dalam memenuhi syarat evaluasi mandiri pembangunan Zona Integritas.

Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 1126 Tahun 2025, terdapat dua satuan kerja di wilayah Aceh yang juga berhasil meraih predikat WBK yaitu Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang dan Kejaksaan Negeri Nagan Raya.

Pencapaian ini menempatkan Aceh sebagai salah satu wilayah dengan kontribusi signifikan dalam pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kejaksaan RI Tahun 2025.

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H menyampaikan bahwa, capaian ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Kejati Aceh dalam mendukung program reformasi birokrasi yang dicanangkan oleh Kejaksaan Republik Indonesia.

Kajati Aceh Yudi menegaskan, penghargaan WBK bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, serta pelayanan hukum yang berkeadilan kepada
masyarakat.

“Penghargaan ini adalah amanah sekaligus tanggung jawab besar bagi kami untuk terus menjaga integritas, meningkatkan pengawasan internal dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Aceh,” kata Kajati Aceh.

Kajati Aceh berharap agar pencapaian penghargaan WBK yang diraih Kejari Aceh Tamiang dan Kejari Nagan Raya ini dapat menjadi inspirasi dan pemantik semangat bagi satuan kerja lainnya.

Ke depan, Kejati Aceh berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan penguatan integritas secara masif agar seluruh satuan kerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Aceh dapat meraih predikat WBK.

Sehingga transformasi birokrasi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Aceh, ujar Yudi.(**)