Ucapan Belasungkawa Bank Aceh Ucapan Idul Fitri

Kasus Kabur Napi Di Kutacane, Ketua LBH IM Aceh Minta Kalapas dan KPLP Dicopot.

Muhammad Nazar : Ketua LBH Iskandar Muda.

Acehglobal.com – Jakarta.

Terkait kasus akburnua Narapidana di Lapas IIB Kutacane Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Iskandar Muda Aceh meminta Muhammad Nazar meminta Kementerian imigrasi dan pemasyarakatan RI mencopot jabatan kepala Kantor Wilayah Ditjen  Pemasyarakatan Aceh Yan Rusmanto dan Kepala Lapas Kutacane Andi Hasyim serta KPLP Ferri Irawan,.SH diduga lalai menjalankan tugas sehingga banyak narapidana yang melarikan diri melalui pintu utama.

Imformasi yang diperoleh, sedikitnya 51 orang napi sempat melarikan diri dari LP kelas II B Kutacane itu mencapai 52 orang lebih kurang dan berhasil di tangkap sampai saat ini mencapai 16 orang.

Kita menduga mereka lalai sehingga napi yang di tahan di Lapas Kelas IIB Kutacane itu bisa melenggang ke luar jalan umum pada Senin 10-Maret 2025 jelang buka Puasa, kata Muhammad nazar Selasa (11/3/2025).

Muhammad Nazar mengatakan, Pada saat Napi melarikan diri sempat terjadi sedikit keributan di jalan Raya depan LP kelas  II B Kutacane Aceh Tenggara.

Menurut informasi di LP Kelas IIB Kutacane juga dinilai sudah memenuhi kapasitas, Kaburnya para Napi tersebut juga disinyalir terkat makan, kata Muhammad Nazar.

Kabar terbaru bahwa, Sebanyak 16 dari 52 narapidana yang kabur dari Lapas Kelas IIB Kutacane, Aceh Tenggara telah berhasil ditangkap kembali oleh Polisi, ujar Muhammad Nazar.(**)