Acehglobal.com – Banda Aceh.
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Aceh Ali Rasab Lubis, SH meminta para awak media untuk tidak serta merta mengcopy Paste setiap press Realese yang dikirim oleh pihak tim publikasi Kejati Aceh.
Hal itu supaya ada sebuah bentuk tulisan wartawan meskipun dengan Realese Pers tapi ada perbedaan dalam bentuk informasi yang disampaikan.
Selama ini memang kemitraan Kejati Aceh dengan para wartawan sangat bagus dalam mempublikasikan setiap kegiatan Kejati Aceh.
“Pemberitaan selama ini Sangat mendukung atas kinerja kami terutama penyidik”, kata Kasi Penkum Ali Rasab Lubis, SH saat menggelar Pers Gathering di Kantin Kejati Aceh Selasa (5/11/2024).
Ali Rasab mengatakan bahwa, tidak mengcopy paste realese Pers yang di share oleh tim publikasi Kejati Aceh adalah sebagai bentuk koreksi dirinya terhadap Realese Pers yang di share selama ini kepada rekan-rekan media.
Dalam kesempatan itu Ali Rasab juga menyampaikan perkembangan kasus korupsi di Badan Reintegrasi Aceh (BRA) yang saat sudah dilimpahkan ke Pengadilan untuk di sedangkan.
Tim Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Aceh Timur melimpahkan 4 tersangka tindak pidana korupsi Pengadaan Budidaya Ikan Kakap dan Pakan Rucah untuk Masyarakat Korban Konflik di Kabupaten Aceh Timur pada APBA-P Tahun 2023 sebesar Rp.15.713.864.890.
Mereka kini di Tahan di Rumah Tahanan Negara yang Insya Allah akan di sidangkan pada Jum’at 8 November 2024 di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh.
Tim penuntut umum Kejaksaan Aceh Timur berkolaborasi dengan Tim Kejaksaan Tinggi Aceh untuk terus mendampingi proses hukum persidangan bagi 6 terdakwa yakni,
1. Suhendri, A. MD Bin (Alm) Gazali Usman dan Zulfikar Bin (Alm) M. Ali.
2. Muhammad, S.P Bin Abdullah dan Mahdi, S.Pd.,M.Pd Bin (Alm) Abdul Hamid.
3. Zamzami Bin (Alm) Nurdin
4. Hamdani Bin Safaruddin.
Sebagaimana arahan Kejaksaan Agung ST Burhanuddin sangat terbuka dengan wartawan, oleh karenanya Kami dari Kejati Aceh terus menjalin silahturahmi dengan para media.
Karena selama ini dengan berbagai pemberitaan oleh media sangat mendukung terhadap kinerja kami di Kejaksaan terutama penyidik, ujar Ali Rasab. (sya)