Kapolsek Kuta Alam Bina Para Remaja Yang Nakal.

Syafrial
Kapolsek Kuta Alam AKP Suriya didampingi Keuchik Gampong Lampulo dan Gampong Mulia Kecamatan Kuta Alam melakukan pembinaan bagi sejumlah reamaja nakal di Mapolsek Kuta Alam/Polresta Banda Aceh Senin (29/1/2024).

Acehglobal.com – Banda Aceh.

Kenakalan Remaja (Juvenile Delinquency) adalah suatu perbuatan yang melanggar norma, aturan atau hukum dalam masyarakat yang rentan dilakukan oleh para orang pada usia remaja atau transisi masa anak-anak ke dewasa.

Kenakalan remaja merupakan gejala pathologi sosial pada remaja yang disebabkan oleh suatu bentuk pengabaian sosial yang pada akhirnya menyebabkan perilaku menyimpang.

Fenomena kenakalan-kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang menyimpang dari norma-norma dalam masyarakat, pelanggaran status, maupun pelanggaran terhadap hukum pidana. Pelanggaran status seperti halnya kabur dari rumah, membolos sekolah, merokok, minum minuman keras, balap liar dan lain sebagainya.

Pelanggaran status ini biasanya tidak tercatat secara kuantitas karena bukan termasuk pelanggaran hukum.

Definisi diatas merupakan sebuah hal yang harus dijaga oleh seluruh orang tua, agar anaknya tidak termasuk dalam kategori kenakalan remaja.

Oleh karena itu Kapolsek Kuta Alam AKP Suriya yang turut didampingi Keuchik Gampong Lampulo Alta Zaini dan Keuchik Gampong Mulia Kurnia Zaith, melakukan pembinaan terhadap sejumlah remaja yang nakal berlangsung di halaman Polsek Kuta Alam Senin (29/1/2024).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek AKP Suriya melakukan pembinaan kenakalan remaja yang juga turut dihadirkan para orang tua dari anak yang berhasil diamankan oleh personel Polsek Kuta Alam disaat terjadinya kericuhan pasca pertandingan olahraga futsal  beberapa waktu lalu.

Kapolsek Kuta Alam AKP Suriya pada kesempatan itu mengatakan, kenakalan remaja dari pertandingan olahraga Futsal saat ini sedang marak, ini harus benar–benar diawasi agar tidak terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti kericuhan yang mengakibatkan timbulnya korban.

AKP Suriya mengharapkan para orang tua agar untuk selalu mengawasi setiap kegiatan anaknya, jalin komunikasi yang baik agar mereka benar–benar patuh pada orang tuanya, pinta AKP Suriya.

Baca juga   Sejumlah Kandidat Ketua Umum IKA USK Ramaikan Mubeslub.

Kegiatan pembinaan ini dilakukan secara berkala untuk memastikan remaja-remaja tersebut tidak terlibat dalam pelanggaran hukum. Orang tua harus melakukan pendekatan terhadap anak-anaknya yang sudah berusia remaja supaya tidak berkeliaran dengan kelompoknya pada malam hari di jalanan, ujarnya.

Saya mengajak adik –adik semua untuk tidak mudah di hasut atau terpengaruh oleh remaja-remaja lain untuk ikut bergabung kelompok yang tidak jelas asal usulnya. Hal itu untuk mencegah agar tidak terjadi sesuatu hal yang melanggar hukum, kata AKP Suriya.

Kapolsek Kuta Alam AKP Suriya juga mengajak para perangkat Desa dan orang tua untuk sama-sama menjaga anak dari pergaulan bebas yang dapat meresahkan masyarakat dan kepada perangkat Gampong juga dapat menghimbau kepada masyarakat tidak menggunakan kenderaan diluar standar  pabrikan yang dapat mengeluarkan kebisingan sehingga mengganggu masyarakat lainnya.

Kami akan selalu mengawasi seluruh kegiatan remaja yang ada dalam wilayah hukum Polsek Kuta Alam/Polresta Banda Aceh, dan bila kami temukan maka akan kami lakukan dihadapan orang tuanya dan akan dibuat catatan di SKCK yang bersangkutan, dan bila masih sekolah kami sarankan agar dikeluarkan oleh pihak sekolah, pungkas AKP Suriya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *