Acehglobal.com – Sabang.
Kapolres Sabang AKBP Erwan menyatakan komitmennya untuk membangun kemitraan dan menjaga hubungan baik dengan wartawan demi mendukung transparansi dan kebenaran informasi.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Sabang Erwan dalam keterangan tertulisnya usai temu ramah dengan insan pers di Kota Sabang pada Senin (15/1/2024).
Terkait adanya tudingan di salah satu media onlie dirinya telah mengintervensi wartawan, secara tegas Kapolres Sabang AKBP Erwan membantah tudingan tersebut.
Menurutnya, pemberitaan yang dikirim ke dirinya itu tidak mencantumkan nama penulis, bersifat opini dan tidak melibatkan konfirmasi dari narasumber lain atau tanpa adanya cover both side.
Erwan juga menduga media tersebut melanggar Kode Etik Jurnalistik dengan tidak mencantumkan nama penulis dan menyajikan berita bersifat opini tanpa konfirmasi yang memadai. Dalam berita itu, penulis hanya menyebutkan nama samaran “Jihandak Belang”.
“Saat dikonfirmasi alamat media tersebut, kita menemui kendala, karena media tersebut belum terdaftar di Dewan Pers,” ujarnya.
Erwan juga telah berupaya untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai media tersebut pada oknum wartawan dari media online detikkasus.com. Dalam pertukaran informasi sambung Erwan, oknum wartawan tersebut menolak memberikan data kartu pers dengan alasan bahwa dirinya dianggap tidak memahami dunia media.
“Tindakan ini bukan bertujuan untuk memonopoli atau menuding, melainkan sejalan dengan pola kinerja Polri yang mengutamakan pelayanan publik. Kapolres Sabang menyatakan keberatan terhadap sikap oknum wartawan detikkasus.com yang menolak memberikan informasi yang seharusnya dapat diakses oleh publik,” kata Erwan.
Kapolres Erwan sangat berharap, agar awak media juga dapat menjunjung tinggi integritas dan etika jurnalistik, serta memberikan ruang untuk klarifikasi, hak jawab, dan informasi yang objektif, sehingga kemitraan yang sudah terjalin terjaga dengan baik, ujar Erwan. (**)