Acehglobal.com – Takengon.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Nurochman Nulhakim, S.IK menyerahkan Rumah Layak Huni (RLH) kepada Hasanah (40) warga Kampung Tami Delem Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah Senin (3/4/2023).
Hasanah merupakan seorang janda yang menghidupi dua anaknya sebelumnya menempati rumah yang tidak layak huni. Hasil zakat dari personil Polres Aceh Tengah dan jajaran Polsek mampu membangun satu unit rumah yang kemudian diserahkan kepada Hasanah.
Program tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu yang tidak memiliki rumah layak huni.
Disamping itu program tersebut adalah
dalam rangka mensejahterakan masyarakat kurang mampu khususnya bagi masyarakat yang belum memiliki rumah maupun masyarakat yang masih tinggal di rumah tidak layak huni.
Jadikan rumah ini Sebagai tempat Ber Ibadah , agar menjadi Ladang Ibadah bagi kita semua.
Dalam kesempatan itu Hasanah selaku penerima rumah layak huni dari Polres Aceh Tengah mengucapkan terima kasih yang tak terhingga karena sudah memberikan kami Rumah Layak Huni.
Semoga Kapolres dan Segenap Personilnya diberikan keberkahan dan keselamatan dunia dan akhirat dalam menjalankan tugasnya. (**)