Acehglobal.com – Kualasimpang. Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis menerima sepucuk senjata api laras panjang jenis AK-56 peninggalan masa konflik yang diserahkan oleh seorang warga di Polres Aceh Tamiang Kamis (6/4/2023).
Muhammad Yanis mengungkapkan, bahwa penyerahan senjata tersebut merupakan bentuk kepercayaan masyarakat yang makin baik kepada institusi Polri.
“Kita menerima satu pucuk senjata api laras panjang jenis AK-56 dari seorang warga, di mana senjata ini merupakan hasil dari peninggalan masa konflik Aceh,” ungkap Yanis, dalam keterangannya pada Jumat (7/4/2023).
Yanis juga menyampaikan bahwa, pemusnahan senjata api, khususnya peninggalan konflik merupakan salah satu kesepakatan perdamaian antara Pemerintah RI dengan GAM pada 15 Agustus 2005 silam.
“Tentunya, kami sangat mengapresiasi pemilik senjata dengan kesadaran sendiri mau menyerahkannya. Apalagi, senjata ini sudah disimpan dengan waktu yang cukup lama,” dan senjata AK-56 tersebut akan disimpan di gudang senjata Polres Aceh Tamiang sebelum dilakukan pemusnahan, ujar Yanis. (**)