Acehglobal.com – Kuala Simpang. Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi meluncurkan Kampung Karang Baru Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang sebagai Kampung Bebas Narkoba (KBN) pada Senin (25/11/2024).
Peluncuran KBN di Kecamatan Karang Baru tersebut juga turut dihadiri oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Aceh Tamiang beserta unsur Forkopimda.
Kapolres Aceh Tamiang Muliadi, yang didampingi Kasat Resnarkoba AKP M Nazir mengatakan, “Peluncuran KBN ini merupakan wujud keseriusan Kepolisian, Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam memberantas serta memerangi penyalahgunaan narkotika, khususnya di Aceh Tamiang”.
Muliadi mengatakan, pembentukan KBN tersebut bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar tidak menggunakan dan terlibat dalam jaringan narkoba.
“Kampung Bebas Narkoba adalah program Kapolri yang ditindaklanjuti oleh Polda hingga Polres dalam rangka membentuk dan menumbuhkan potensi masyarakat Desa secara swadaya dalam mencegah dan menanggulangi peredaran narkoba”.
Selain itu, Muliadi juga menyampaikan bahwa, pihaknya telah membentuk Satgas Preemtif, Preventif dan Represif yang diharapkan dapat berperan dan berkontribusi dalam mencegah tindak pidana narkotika.
“Ini adalah upaya persuasif dan edukatif untuk membentengi masyarakat agar tidak terlibat narkoba. Mudah-mudahan ke depan, di setiap kecamatan di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang dapat terbentuk KBN,” kata Muliadi.
Sebelumnya, peluncuran KBN terlebih dahulu dilaksanakan ikrar bersama Kampung Bebas Narkoba dan penandatanganan MoU yang disaksikan langsung oleh Kapolres Aceh Tamiang. (**)