Acehglobal.com – Kuala Simpang.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi mengimbau masyarakat yang akan mengikuti aksi unjuk rasa besok Senin 1 Oktober 2025 agar menyampaikan aspirasi dengan cara-cara yang santun dan tertib. Kebebasan dalam berpendapat adalah hak setiap warga negara, tetapi tidak boleh anarkis apalagi sampai merusak fasilitas umum.
“Bila memang harus, silakan sampaikan pendapat sesuai Undang-undang nomor 9 tahun 1998 tentang Cara Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Namun, jangan sampai aksi tersebut berubah menjadi tindakan anarkis atau merusak fasilitas umum. Mari kita tunjukkan bahwa masyarakat Aceh Tamiang mampu berdemokrasi dengan cara yang santun dan damai,” ujar AKBP Muliadi Minggu malam (31/8/2025).
Muliadi mengatakan, keamanan dan ketertiban bukan hanya tanggung jawab aparat semata, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama. untuk itu, partisipasi seluruh pihak sangat dibutuhkan dalam menjaga situasi agar tetap kondusif.
“Kami berharap masyarakat dapat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang beredar, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Pastikan informasi yang diterima itu benar, agar tidak menimbulkan hal-hal yang merugikan”, katanya.
Kapolres Muliadi juga mengingatkan bahwa, aparat kepolisian akan tetap profesional dan humanis dalam mengawal jalannya aksi, sekaligus tetap tegas terhadap pihak-pihak yang mencoba membuat keributan atau tindakan di luar aturan hukum.
“Kami siap mengawal aksi ini agar berjalan lancar, aman, dan tertib. Namun apabila ada yang melakukan pelanggaran hukum, tentu akan kami tindak tegas sesuai aturan. Intinya, mari sama-sama menjaga ketertiban demi keamanan kita semua,” tegasnya.
Muliadi mengajak masyarakat Aceh Tamiang untuk menjunjung nilai-nilai kearifan lokal yakni, musyawarah, persaudaraan dan adab dalam menyampaikan aspirasi.
“Aceh Tamiang dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi persatuan. Mari kita rawat bersama, agar setiap perbedaan pendapat tetap berada dalam bingkai kedamaian di Bumi Muda Sedia,” tutupnya.(**)