Ucapan Selamat Idul Fitri
Daerah  

Kapolda Aceh Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas Dalam Penerimaan Terpadu Calon Anggota Polri 2026.

Acehglobal.com – Banda Aceh.

Kapolda Aceh Irjen Pol Drs Marzuki Ali Basyah, M.M memimpin penandatanganan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah dalam Penerimaan Terpadu calon anggota Polri Tahun Anggaran 2026 di Meuligoe Tribata Polda Aceh Selasa (31/3/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolda Aceh Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo, S. I. K, Pejabat Utama Polda Aceh, para panitia dan pengawas baik internal maupun eksternal, peserta rekrutmen serta orang tua atau wali calon siswa.

Pelaksanaan penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk mewujudkan proses rekrutmen yang bersih, transparan, akuntabel, humanis serta berintegritas.

Kapolda mengatakan, Pada tahun 2026, jumlah calon siswa penerimaan terpadu anggota Polri di Polda Aceh meliputi jalur Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara dan Tamtama, tercatat sebanyak 2.590 orang.

Oleh karenanya, Kapolda Aceh menegaskan pentingnya menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh tahapan seleksi.

Ia juga mengingatkan agar proses penerimaan bebas dari praktik titipan maupun intervensi dari pihak mana pun.

“Saya minta kepada panitia untuk bertindak tegas terhadap segala bentuk intervensi. Coret mereka yang mencoba meminta bantuan atau melakukan titip-menitip. Proses ini harus bersih dan adil,” tegas Kapolda.

Kapolda juga mengingatkan para peserta bahwa, proses penerimaan anggota Polri tidak dipungut biaya. Ia mengimbau agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.

“Dari dulu hingga saat ini, penerimaan Polri gratis. Jangan percaya pada oknum yang menjanjikan kelulusan dengan bayaran,” ujarnya.

Lebih lanjut Kapolda menjelaskan bahwa, seluruh nilai hasil seleksi tersimpan secara terpusat dan diawasi secara ketat.

“Semua nilai tersimpan di Jakarta dan ditentukan secara objektif oleh sistem. Jika nanti dinyatakan tidak lulus, lakukan introspeksi diri, bukan menyalahkan panitia,” katanya.

Untuk memastikan transparansi, Polda Aceh juga akan menyiapkan sistem pengawasan serta layanan pengaduan bagi peserta dan orang tua.

Kapolda menyebutkan akan dibentuk Tim Penjamin Mutu yang dapat mengawasi seluruh tahapan seleksi, serta desk informasi untuk menampung berbagai keluhan.

Selain itu, Kapolda menegaskan bahwa Polri membutuhkan calon anggota yang sehat jasmani dan rohani serta memiliki kualitas pendidikan yang baik.

“Kami mencari anggota Polri yang berkualitas dan berintegritas, bukan hasil titipan,” tegasnya.

Kemudian Kapolda juga menegaskan apabila ada orang tua yg meminta bantu atau dari pihak lain kepada Kapolda, para PJU Polda Aceh atau Panitia seleksi melalui telepon atau pesan WA.maka anaknya sebagai peserta calon casis Polri maka akan digugurkan atau di diskualifikasi.

Dalam sesi tanya jawab, salah satu orang tua peserta menanyakan terkait kebijakan penilaian tambahan melalui hafalan Al-Qur’an 30 juz (tahfiz). Menanggapi hal tersebut, Kapolda menjelaskan bahwa kemampuan tersebut menjadi salah satu nilai tambah sesuai kebijakan yang berlaku.

Sementara itu, seorang calon siswa juga mempertanyakan pelaksanaan rekrutmen proaktif (rekpro) yang pada tahun ini hanya dilaksanakan di satu Kecamatan.

Kapolda menjelaskan bahwa kebijakan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan serta pertimbangan dari tingkat pusat.

Melalui kegiatan ini, Kapolda Aceh berharap seluruh proses penerimaan anggota Polri Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan secara bersih, transparan, dan akuntabel, serta mampu menghasilkan personel Polri yang profesional dan berintegritas.

Seluruh tahapan seleksi, lanjutnya, akan diawasi secara ketat guna memastikan tidak adanya praktik kecurangan, sekaligus mengajak peserta dan orang tua untuk bersama-sama menjaga integritas dalam proses penerimaan tersebut, pungkasnya.(**)