Acehglobal.com – Banda Aceh.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Yudi Triadi, S.H., M.H melantik dan mengambil sumpah sejumlah pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Tinggi Aceh di Aula Serbaguna Kejati Aceh pada Selasa (11/11/2025).
Pejabat utama yang dilantik yaitu, Dr Erry Pudyanto Marwantono, S.H, M.H menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Aceh yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.
Acara pelantikan tersebut turut dihadiri Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Aceh beserta seluruh pengurus, serta seluruh pejabat Eselon III dan Eselon IV di lingkungan Kejaksaan Tinggi Aceh.
Selain itu, Kajati juga melantik lima Asisten, 15 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) serta 5 Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Aceh.
Ahmad Nuril Alam, S.H., M.H menjabat sebagai Asisten Intelijen menggantikan Mukhzan, S.H, M.H yang dipromosikan menjadi Kepala Subdirektorat IIA pada Direktorat II Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.
Dr Teuku Herizal, S.H., M.H. menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus menggantikan Muhammad Ali Akbar, S.H., M.H. yang dipromosikan menjadi Asisten Pemulihan Aset pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Tommy Adhiyaksahputra, S.H.,M.H menjabat sebagai Asisten Pengawasan Menggantikan Adi Tyogunawan, S.H., M.H. yang dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Langsa;
Heru Anggoro, S.H.,M.H menjabat sebagai Asisten Pembinaan menggantikan Azwan Tanjung yang dipromosikan menjadi Kepala Subdirektorat Bantuan Hukum Pemulihan pada Direktorat Perdata Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung
Nul Albar, S.H., M.H menjabat sebagai Asisten Pemulihan Aset sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Jombang.
Kemudian Kepala Kejaksaan Negeri yang Dilantik :
Kajari Langsa dijabat oleh Adi Tyogunawan, S.H., M.H.
Kajari Aceh Utara dijabat Hilman Azazi, S.H., M.M., M.H.
Kajari Aceh Jaya dijabat oleh Soekesto Ariesto, S.H., M.H.
Kajari Aceh Tenggara dijabat oleh Mohammad Purnomo Satriyadi, S.H., M.H.
Kajari Simeulue dijabat oleh Ilhamd Wahyudi, S.H., M.H.
Kajari Aceh Timur dijabat oleh Ibsaini, S.H., M.H.
Kajari Bireun dijabat oleh Yarnes, S.H., M.H.
Kajari Gayo Lues dijabat oleh Indra Harvianto Saleh, S.H., M.H.
Kajari Sabang dijabat oleh Elvin Arjuna Candra, S.H., M.H.
Kajari Aceh Barat Daya dijabat oleh Bambang Heripurwanto, S.H., M.H.
Kajari Subulussalam dijabat oleh Andie Saputra, S.H., CRMO
Kajari Aceh Tengah dijabat oleh Hendri Yanto, S.H., M.H.
Kajari Pidie Jaya dijabat oleh Sayid Muhammad, S.H., M.H.
Kajari Bener Meriah dijabat oleh Edwar, S.H., M.H
Kajari Nagan Raya dijabat oleh Arwin Adinata, S.H., M.H.
Sementara Koordinator pada Kejati Aceh yang Dilantik,
Dr. Satria Ferry, S.H., M.H.
Aji Satrio Prakoso, S.H., M.H.
Erwin, S.H., M.H.
Samhori, S.H., M.H.
Sumriadi, S.H.,M.H
Kajati Aceh Yudi Triadi, S.H, M.H menegaskan bahwa, penunjukan para pejabat baru ini merupakan hasil dari proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian objektif dengan menerapkan prinsip “The Right Man on The Right Place”.
Beliau menekankan bahwa, jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan dengan integritas, profesionalitas dan tanggung jawab moral, bukan sekadar hak yang melekat.
Untuk mendukung program prioritas Jaksa Agung RI, Kajati Aceh memberikan instruksi utama yang mencakup empat pilar.
Pertama, seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Aceh diwajibkan untuk memastikan Kejaksaan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat.
Kedua, dalam pelaksanaan tugas, para pegawai diminta untuk menerapkan semangat kerja nyata melalui kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas, yang dipadukan dengan kecerdasan emosional dan intelektual.
Ketiga, Kajati menegaskan dukungan terhadap upaya Jaksa Agung untuk mengembalikan marwah Kejaksaan dengan membangun legasi yang dipercaya masyarakat, terutama dalam pengungkapan kasus-kasus mega korupsi. Terakhir, beliau memerintahkan seluruh jajaran untuk melaksanakan Pengawasan Melekat (WASKAT), menghindari perbuatan melanggar etika atau pidana seperti judi online dan narkoba, serta menjauhi perilaku flexing atau gaya hidup hedonis.
Dengan wajah-wajah baru ini, Kejaksaan Tinggi Aceh siap memperkuat integritas penegakan hukum, mempercepat adaptasi terhadap tantangan zaman, dan berkomitmen untuk terus bekerja keras mewujudkan Kejaksaan yang profesional, berintegritas, dan modern, demi terwujudnya penegakan hukum yang adil dan dipercaya oleh seluruh lapisan masyarakat Aceh, ujar Kajati Aceh. (**)