Kadisbudpar : Perbaikan Kapal Glass Bottom Boat Tanggung Jawab Penyewa.

Syafrial
Posisi dan kondisi dua unit kapal Glass Bottom Boat wisata air terbengkalai dipenuhi air yang tak kunjung diperbaiki terletak di tempat docking dibelakang wisata kuliner Ulee Lhee Park Kecamatan Meuraxa Banda Aceh hasil amatan acehglobal.com pada Rabu (9/8/2023). Foto: acehglobal.com.

Acehglobal.com – Banda Aceh.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Banda Aceh menjelaskan bahwa perbaikan atas kerusakan dua unit Glass Bottom Boat milik Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banda Aceh menjadi tanggung jawab pihak ketiga selaku penyewa.

Kapal Boat aset Disbudpar hasil pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2021 yang selama ini yang di sewa oleh salah seorang pengusaha muda Desi Anara Desky akan di perbaiki, kata Said Fauzan, S. STP, MA kepada awak media di Banda Aceh Rabu (9/8/2023).

Said Fauzan yang turut didampingi Sekretaris Gunawan dan Kabid Distinasi menjelaskan, dua unit kapal Glass Bottom Boat itu, kini sedang diperbaiki ditempat sandaran kawasan Wisata kuliner Ulee Lhee Park. amatan media ke lokasi kawasan kuliner Ulee Lhee Park tempat dua unit Glass Bottom Boat itu tidak terlihat tanda-tanda sedang diperbaiki.

Said mengatakan, saat ini kondisi dua kapal boat tersebut sesuai kondisi fakta yang ada, ada penyataan secara tertulis, haknya juga jelas dan penyewapun ikut bertanggung jawab untuk memperbaiki sebagaimana komitmenya, kata Said.

Insya Allah, apabila kapal boat itu selesai diperbaiki, nanti kita akan sama-sama melihatnya. kita juga akan komunikasi dengan pihak ketiga kapan kita bisa lakukan pertemuan lagi untuk melihat kondisi pasca kapal Boat itu diperbaiki, jelas Said Fauzan.

Kapal Glass Bottom Boat tersebut yang sebelumnya bersandar di dermaga wisata Ulee Lhee kini di pindahkan pihak ketiga Desi Anara ke tempat docking dengan menggunakan crane di bawa ke belakang lokasi Wisata kuliner Ulee Park milik Anara, kata Said.

Saat kapal boat itu tidak dipakai dan bersandar di dermaga wisata Ulee Lhee, maka untuk menghindar kejadian yang lainnya maka langkah yang kami lakukan adalah melakukan penyelamatan, sehingga kapal boat itu di tarik untuk diselamatkan dulu, kata Said.

Baca juga   Kementerian BUMN Lepas 15 Ribu Peserta Mudik Bersama BUMN 2023 Moda Kereta Api.

Sebenarnya kata Said lagi, seharusnya di waktu pihak penyewa merasa tidak menguntungkan maka, pihak penyewa Desi Anara bisa untuk memberitahukan dan kita bisa menerima kembali, ujar Said.

Pengadaan dua unit Glass Bottom Boat itu adalah bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2021 pada masa Iskandar, S.Sos, M.Si sebagai Kepala Disbudpar Kota Banda Aceh, sedangkan proses sewa menyewa terjadi pada masa setelah kepemimpinan Iskandar. saya masuk ke Disbudpar proses sewa menyewa itu sudah berjalan, kata Said.

Pada masa peristiwanya terjadi ketika pihak ketiga tidak bisa memakai boat tersebut seharusnya pihak ketiga bisa melakukan negoisisasi dengan menyurati kita sebagai institusi untuk menyampaikan kondisi kapal boat tersebut, tapi pihak ketiga Desi Anara tidak pernah menyurati Dinas, ujar Said.

Sementara Desi Anara Desky selaku pihak ketiga yang sedang berada di Jakarta saat dikomfirmasi melalui selulernya pada Rabu siang (9/8/2023) kepada acehglobal.com  mengatakan, bahwa Kapal bottom boat itu kini sedang naik docking untuk diperbaiki, namun dirinya hingga saat ini belum menemukan tehnisi yang pas sehingga perbaikan kapal bottom boat itu lama selesai.

Anara juga mengatakan, terkait kondisi kapal bottom boatyang disewanya, dirinya  sudah mengadu ke pihak Dinas terkait baik secara lisan bahkan dua kali dalam bentuk tulisan (surat), jelas Anara. (sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *