Jumlah Suara Terus Merosot, Caleg Minta KPU Jujur.

Syafrial
Dr Usman Lamreung, M.Si.

Acehglobal.com – Banda Aceh.

Pengamat Sosial, Politik dan Pembangunan Universitas Abulyatama (Unaya) Dr Usman Lamreung, M.Si meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia atau Komisi Independent Pemilihan (KIP) di Aceh agar lebih terbuka dalam menyampaikan rekapitulasi perhitungan suara para caleg pada Pemilu Legislatif  Tahun 2024 untuk menghindari kecurangan dan jual beli suara.

“Semestinya laporan real count disampaikan setiap jam atau by day agar tidak merugikan para caleg yang sudah bekerja dalam kontestasi Pemilu 2024,” kata Alumnus Doktor Universitas Malang Usman Lamreung.

Usman mengatakan, banyak laporan masyarakat khususnya para calon legislatif  DPRK, DPRA dan DPR-RI di Aceh ada perbedaan hasil yang disampaikan real count produk KPU, sebagai contoh satu hari berselang ada caleg mengaku jumlah suaranya mengalami penurunan, dari jumlah suara 15.000 menjadi 9.000.

Usman menduga jika jumlah suara yang terus mengalami adanya perbedaan semakin turun jumlahnya atau berbeda dari sebelumnya patut diduga itu ada permainan jual beli suara yang didalangi penyelenggara pemilu, kata Usman.

Para pihak media ini juga banyak menerima laporan dari para calon anggota legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN) di Aceh untuk DPR-RI membuktikan jika suara pendukung berbeda dari hari sebelumnya secara real count, pada Rabu 21 Februari 2024 sebanyak 14.000 suara, namun pada tanggal 22 Februari 2024 tinggal 8.000 suara.

“Ini sangat merugikan para caleg dan bisa hilangnya kepercayaan kepada KPU atau KIP,” ujar salah seorang caleg DPR-RI dari PAN.

Kemudian juga caleg dari Partai Ummat untuk DPRA, mengaku suaranya sempat menyentuh angka 3.000 suara, namun saat ini lewat real count hanya tinggal 26 suara, katanya.

Baca juga   PKS Usulkan Nama-Nama Bakal Calon Wali Kota Banda Aceh, Sejumlah Kader Mencuat.

Sementara ada sejumlah caleg pendatang baru di Dapil Kota Banda Aceh 3 dari Partai Gabthat Ali Akbar mengaku Pemilu 2024 tidak jujur bahkan terjadi transaksional jual beli suara yang terjadi secara Terstruktur, Sistematis dan Masif.

“Terjadi adanya tawar menawar suara secara masif dipertontonkan di Aceh,” katanya Ali Akbar kamis (22/2/2024).

Hal tersebut juga sebagaimana diutarakan oleh salah seorang pemilih atau pemilik suara di Kota Banda Aceh mengaku dirinya mendapat serangan fajar hingga Rp 3 juta lebih serta sejumlah sembako dari sejumlah caleg, sebagaimana dilansir KBA.One. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *