Acehglobal.com – Banda Aceh.
Satgas Pangan Polresta Banda Aceh bersama Bappenas RI, Dinas Pangan Provinsi Aceh dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh di Wilayah Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar lakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah pasar Kamis (5/2/2026).
Sidak tersebut untuk mencegah terjadinya penimbunan sembako jelang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, dimana sidak itu di fokuskan pada Pasar Al Mahira Lampulo Banda Aceh dan Pasar Induk Lambaro Aceh Besar serta Gudang Bulog Siron Aceh Besar.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasatreskrim Kompol Parmohonan Harahap menjelaskan, sidak ini bertujuan untuk memastikan kestabilan harga dan ketersediaan bahan pokok penting (Bapokting) jelang Ramadhan.
Kompol Parmohonan mengatakan, pihaknya akan terus memastikan untuk harga bahan pokok di pasaran tetap stabil dan tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditentukan pemerintah, meski ada sedikit kenaikan namun cenderung stabil.
“Komitmen kami dari Satgas Pangan untuk turut menjaga stabilisasi harga bahan pokok,” katanya.
Terkait kestabilan harga, pihaknya dengan tegas mengatakan bahwa tidak akan pandang bulu jika ada oknum yang bermain (harga) pada komoditas pangan.
Ia juga menegaskan akan melakukan pengawasan secara menyeluruh di pasar tradisional dan juga di beberapa gudang penyimpanan sembako.
Hasil sidak di wilayah hukum Polresta Banda Aceh relatif stabil, bahkan cenderung ada kenaikkan untuk beberapa komoditas Namun, tidak terlalu signifikan.
Harga komoditi Minyakita masih diatas HET yaitu Rp 17 ribu sampai Rp 18 ribu/liter disebabkan ada ongkos angkut yang dibebankan kepada kios pengecer sebesar Rp 1000/liter dan untuk harga HET Rp 15.700/liter, sebut Kasatreskrim.
Untuk harga beras diatas HET dengan alasan para pedagang gabah yang dibeli itu pada pasca banjir, dan pada kemasan beras premium tidak dicantumkan label premium akan tetapi dijual dengan premium dan perlu diketahui stok saat ini masih stabil kecuali untuk harga daging sapi dan ayam masih dijual dengan harga tinggi, tutur Kompol Parmohonan Harahap.
Dalam menghadapi bulan suci Ramadhan 1447 H, kami mengimbau kepada seluruh pengusaha agar tidak menaikkan harga,” tandas Kasatreskrim.
Sidak tersebut yang hadir dari Bappanas RI, Kanit 1 Subdit 1 Indagsi Polda Aceh, Perwakilan dari Dinas Pangan Aceh, Perwakilan Disperindag Aceh dan Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Banda Aceh beserta personel.(**)