Acehglobal.com – Banda Aceh. Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh menyapa masyarakat melalui program frekuensi Radio 106 FM Kota Banda Aceh terkait “bullying” di kawasan Lampaseh Kecamatan Kutaraja Kota Banda Aceh Senin (13/5/2024).
Kegiatan Jaksa Menyapa tahun 2024 mengangkat tema “Bahaya dan Pencegahan Perundungan/bullying di lingkungan Sekolah”, dengan menghadirkan pemateri Kasi Intelijen Muharizal S.H.,.M.H Kejari Banda Aceh.
Selain itu juga hadir pemateri dari Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Banda Aceh Devi Safliana, S.H dan Praktisi Psikolog Klinis
M.Haikal,S.Psi,.M.Psi,Psikolog.
Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh Irwansyah S.H, MH diwakili Kasi Intelijen Muharizal S.H.,.M.H menyampaikan, kasus bullying marak terjadi pada lingkungan sekolah.
Bullying merupakan tindakan atau perilaku yang dilakukan dengan cara menyakiti dalam bentuk fisik,
verbal atau emosional/psikologis dengan tujuan membuat korban menderita.
Muharizal menyampaikan, untuk mencegah Bullying butuh peran orang tua dan pendidik untuk mengidentifikasi tanda-tanda bullying secepat mungkin dan memberikan dukungan serta bantuan kepada anak-anak yang terkena dampaknya.
Bantuan psikologis dan dukungan
emosional dari keluarga, teman, atau profesional kesehatan mental dapat membantu anak
mengatasi efek psikologis yang timbul akibat bullying.
Program Jaksa menyapa ini bertujuan untuk memberikan pemahanan kepada anak dan
pencegahan yang dapat dilakukan baik dari anak sendiri, keluarga, sekolah, dan masyarakat untuk
menciptakan generasi baru taat hukum dan perundang-undangan, ujar Muharizal. (**)