Ucapan Idul Fitri BSI Ucapan Belasungkawa Bank Aceh Ucapan Idul Fitri

Jaksa Agung Minta Kajati Jaga Kepercayaan Publik dengan Sikap Integritas.

Acehglobal.com – Jakarta.
Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta para Kepala Kejaksaan Tingi (Kajati) Se Indonesia untuk terus menjaga kepercayaan publik dengan mengedepankan sikap integritas dan kapabilitas yang tinggi.

Permintaan tersebut disampaikan, dalam amanatnya pada acara pelantikan, pengambilan sumpah jabatan dan serah terima jabatan 6 (enam) Kepala Kejaksaan Tinggi di Kejaksaan RI yang berlangsung di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung Jakarta Rabu (23/4/2025).

Ke enam Kajati yang dilantik meliputi, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kalimantan Barat, Lampung, Aceh, Bengkulu dan D I Yogyakarta.

Para Kajati yang dilantik tersebut yaitu, Dr Kuntadi, S.H., M.H sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.

Kemudian, Ahelya Abustam, S.H., M.H dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Riono Budisantoso, S.H., M.A selaku Kepala Kejaksaan Tinggi D I Yogyakarta.

Sementara, Victor Antonius Saragih, S.H., M.H dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan Yudi Triadi, S.H., M.H menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.

Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam amanatnya menekankan bahwa, proses rotasi dan promosi jabatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan institusi melalui optimalisasi kinerja serta regenerasi sumber daya manusia.

“Saya yakin para pejabat yang dilantik memiliki integritas, kapabilitas dan pengalaman untuk mengemban amanah dan memajukan institusi Kejaksaan”, kata Jaksa Agung Burhanuddin.

Jaksa Agung juga menyampaikan beberapa pokok penekanan tugas bagi para Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru dilantik untuk Beradaptasi serta berakselerasi dalam mengidentifikasi, mempelajari dan menyelesaikan berbagai persoalan di wilayah hukum masing-masing.

Berkaitan dengan dinamika Rancangan Undang Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang sedang hangat dibahas pada saat ini, Jaksa Agung berharap hal ini menjadi momentum untuk menunjukkan bahwa penerapan asas dominus litis Kejaksaan adalah bertujuan untuk mewujudkan penegakan hukum yang profesional dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

Selain itu Kajati juga dapat memberikan perhatian khusus dan melakukan evaluasi terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi di masing-masing wilayah satuan kerja, mulai dari Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri sampai dengan Cabang Kejaksaan Negeri.

Kajati juga harus dapat membangun sinergi yang baik dengan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dibentuk khusus untuk melakukan penertiban kawasan hutan berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.

Juga memaksimalkan fungsi pengawasan internal dan pengawasan melekat terhadap seluruh jajaran Kejaksaan pada masing-masing wilayah hukum untuk Optimalisasi penggunaan APBN secara efektif dan tepat sasaran.

Yudi Triadi, S.H., M.H: Kajati Aceh.

Jaksa Agung juga mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan publik, yang berdasarkan survei Lembaga Survei Indonesia mencapai 75%, menempatkan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya setelah Presiden dan TNI.

“Sumpah jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan janji spiritual kepada Tuhan Yang Maha Kuasa yang harus dipertanggungjawabkan. Mari bekerja dengan semangat Tri Krama Adhyaksa demi kemajuan institusi”, pintanya.

Jaksa Agung Burhanuddin juga menyampaikan apresiasi kepada para istri pejabat atas dukungan dan ketulusan yang telah diberikan, serta mengingatkan seluruh jajaran agar tidak menyalahgunakan kewenangan.

“Jika masih ada yang melanggar, saya tidak akan ragu untuk mencopot jabatannya,” pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut, Jaksa Agung mengingatkan agar para pejabat yang dilantik tidak menyalahgunakan kewenangan saat melaksanakan tugas. Jika ditemukan masih ada pegawai yang tidak mengindahkan peringatan tersebut, Jaksa Agung tidak segan-segan untuk mencopot jabatannya.

“Semakin tinggi jabatan yang kita raih, berarti semakin bijak pula kita dalam bertindak terutama dalam setiap pengambilan keputusan di lingkup tanggung jawab yang kita emban,” pungkas Burhanuddin.

Pelantikan, pengambilan sumpah dan serah terima jabatan tersebut dihadiri para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Kepala Badan Pemulihan Aset, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat beserta anggota dan Para Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.(**)