Bank Aceh Ucapan Ramadhan Pelantikan Gubernur Aceh Pelantikan Bupati Aceh Besar Pelantikan Bupati Aceh Besar Pelantikan Gubernur Aceh 2025

Ikut Peluncuran Indikator MPC Bersama KPK, Muallem-Dek Fad Komit Cegah Korupsi.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf bersama Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah dan Plt Sekda Aceh Alhudri mengikuti peluncuran indikator indeks pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) MCP Tahun 2025 secara Zoom di rung rapat sekda Banda Aceh (5/3/2025).

Acehglobal.com – Jakarta.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf bersama Wakil Gubernur Fadhlullah, menghadiri peluncuran Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) atau Monitoring Center for Prevention (MPC) Tahun 2025  yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual pada Rabu (5/3/2025).

Gubernur dan Wakil Gubernur ikut kegiatan tersebut melalui saluran Zoom dari Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh.

MPC KPK merupakan program Pusat Pemantauan Pencegahan yang dilaksanakan oleh KPK dengan tujuan utama untuk mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Nilai capaian MPC KPK akan menjadi indikator utama dalam mengukur tingkat pencegahan korupsi di daerah selama penyelenggaraan pemerintahan.

Beberapa aspek yang dipantau dalam program ini meliputi perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan keuangan, pengawasan dan evaluasi, pelaporan dan transparansi, penanganan pengaduan dan aspirasi masyarakat, penerapan teknologi informasi, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM).

Peluncuran indikator ini dilakukan sebagai upaya untuk memperkuat komitmen pencegahan korupsi di seluruh daerah di Indonesia.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Ketua KPK beserta jajaran utama lembaga tersebut, serta perwakilan dari seluruh pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia yang mengikuti secara virtual.

Gubernur Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhlullah turut didampingi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh Alhudri, Inspektur Aceh Jamaluddin, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh Akkar Afarat serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Kehadiran mereka di KPK menegaskan komitmen Pemerintah Aceh dalam mendukung upaya pencegahan korupsi dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Dengan diluncurkannya indikator MPC ini, diharapkan pemerintah daerah dapat lebih efektif dalam mengidentifikasi dan mengatasi potensi korupsi serta menciptakan sistem pemerintahan yang lebih bersih dan berintegritas.[**]