Acehglobal.com – Kota Jantho.
Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat HT Ibrahim melakukan kegiatan menyerap aspirasi bersama para tokoh masyarakat Aceh Besar Senin (29/12/2025).
Kegiatan ini menjadi wadah penyampaian berbagai masukan strategis dari masyarakat, khususnya terkait rencana pemekaran Kabupaten baru Aceh Rayeuk.
Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Demokrat HT Ibrahim, ST, MM menyampaikan apresiasi atas aspirasi dan kekompakan tokoh masyarakat dari tujuh Kecamatan tersebut.
Ia menegaskan bahwa, aspirasi pemekaran Aceh Rayeuk merupakan suara rakyat yang harus diperjuangkan melalui mekanisme dan regulasi yang berlaku di tingkat nasional.
“Sebagai wakil rakyat di DPR RI, saya berkewajiban menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Aceh Besar. Usulan pemekaran Aceh Rayeuk ini akan saya kawal dan koordinasikan dengan pihak terkait sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” kata HT Ibrahim pria yang akrab disapa Ampon Bram.
Ampon Bram mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan mengikuti regulasi yang ada dengan melengkapi berbagai persyaratan administratif agar proses pemekaran dapat berjalan dengan baik dan sesuai aturan.
Acara tersebut dihadiri Anggota DPRA, DPRK, Mukim, dan Kepala Desa dari Kecamatan Baitussalam, Darussalam, Krueng Barona Jaya, Kuta Baro, Mesjid Raya, Blang Bintang, dan Ingin Jaya.(**)