Acehglobal.com – Banda Aceh.
Pasca penggerebekan sebuah gudang Elpiji oleh tim intelijen dari Kodam IM menggerebek sebuah gudang di Gampong Ateuk Jawo Kecamatan Baiturrahman Banda Aceh pada Jum’at 23 Mei 2025 polisi tidak menemukan adanya praktik Elpiji oplosan dan BBM ilegal.
Polisi menyatakan bahwa, hasil penyelidikan, pihaknya tak menemukan adanya dugaan praktik pengoplosan elpiji dan BBM ilegal di gudang itu.
Selain itu, Polisi juga tidak menemukan adanya tindak pidana sebagaimana diungkapkan Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama Sabtu (24/5/2025).
Usai menerima informasi tentang penggerebekan tersebut pihaknya langsung menuju ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita cek ke TKP dan kita periksa beberapa orang di sana untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa, gudang itu merupakan gudang usaha penyimpanan gas dan minyak dengan izin usaha atas nama PT Bintang Prima Tritama Nomor: 1105220000127.
“Terkait khusus pangkalan gas ini, izinnya akan kita koordinasikan ke SPBBE karena hal tersebut administratif,” kata mantan Kabag Ops Polres Bireuen.
Dari pengecekan yang dilakukan diketahui tabung gas yang ada di gudang itu merupakan tabung gas non subsidi, tak ada tabung gas elpiji 3 Kg (elpiji melon) subsidi. Keterangan para saksi, gas elpiji non subsidi ini dibeli dari Tanjung Morawa, Medan, Sumatera Utara.
“Kalau dugaan pengoplosannya dari Medan, itu TKP-nya di Medan, bukan di sini. Saat ini kita tidak bisa berasumsi atau menduga gas ini dioplos dari Medan, karena gak ada bukti kuat,” jelasnya.
Oleh karena itu, Polisi menyatakan bahwa dalam kasus ini tak ditemukan unsur pidananya karena tidak terbukti melakukan pengoplosan elpiji.
“Tidak ada pidananya, selama itu non subsidi itu tidak ada pidananya. Sesuai fakta di lapangan juga tidak ditemukan adanya pengoplosan gas,” kata Fadillah.
Kemudian terkait adanya BBM Pertalite dan Avtur dalam gudang tersebut, menurut dari pemilik gudang bahan bakar itu milik oknum TNI. Sehingga, polisi akan mendalami dan berkoordinasi hal ini ke POMDAM IM.
“Dugaan penimbunan BBM jenis Pertalite juga akan kita dalami lebih lanjut,” pungkas Kompol Fadillah. (**)