Bank Aceh Ucapan Ramadhan Pelantikan Gubernur Aceh Pelantikan Bupati Aceh Besar Pelantikan Bupati Aceh Besar Pelantikan Gubernur Aceh 2025
Daerah  

Gubernur Muzakir Manaf Lakukan Verifikasi Penerima Bantuan RLH di Simeulue.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf saat melakukan verifikasi langsung calon penerima bantuan rumah layak huni Pemerintah Aceh tahun 2025 milik Rafidin di Gampong Simpang Abail, Teupah Tengah Simeulue Sabtu (8/3/2025).

Acehglobal.com – Sinabang.

Gubernur Aceh H Muzakir Manaf memanfaatkan kunjungannya ke Bumi Ate Fulawan Simeulue untuk melakukan verifikasi penerima Rumah Layak Huni (RLH) bagi masyarakat pada kunjungannya melantik Mohammad Nasrun Mikaris dan Nusar Amin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Simeulue masa jabatan 2025-2030 Sabtu (8/3/2025).

Gubernur Muzakir Manaf bersama Bupati didampingi sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh langsung menuju Gampong Simpang Abail Kecamatan Teupah Tengah untuk melihat secara langsung kondisi rumah calon penerima bantuan Rumah Layak Huni Pemerintah Aceh tahun 2025.

Gubernur Muzakir Manaf sempat bertemu dan berbincang langsung dengan salah seorang penerima bantuan rumah Rafidin dan keluarganya belum memiliki rumah. Keluarga kecil ini hanya menempati rumah milik mertua dengan kondisi seadanya.

Mualem selanjutnya bergeser beberapa meter saja dari rumah Rafidin untuk melihat kondisi rumah Rusaiman yang sangat jauh dari kata layak. Rusaiman bersama Irma sang istri dan 3 anak menempati rumah yang hanya berukuran 4 x 4 meter.

Pada kunjungan tersebut, Gubernur turut menyerahkan bantuan bahan pangan kepada kedua keluarga tersebut.

“Tetap semangat, semua sedang berproses, termasuk hari ini saya bersama Bupati dan sejumlah Kepala SKPA terjun langsung melakukan verifikasi faktual. Insya Allah jika sesuai kriteria tentu akan mendapatkan RLH,” kata Gubernur.

Mualem menegaskan, verifikasi ini bertujuan untuk memastikan RLH yang dibangun dan diberikan kepada masyarakat benar-benar tepat sasaran.

“Semua proses dan tahapan yang disyaratkan ini bukan untuk memberatkan masyarakat tetapi untuk memudahkan dan memastikan RLH yang dibangun benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh yang berhak,” ungkap Mualem.

Seperti diketahui, pada tahun 2025 ini Pemerintah Aceh menargetkan Pembangunan RLH sebanyak 3 ribu unit di seluruh Aceh. Untuk mendapatkan RLH, sejumlah persyaratan harus dipenuhi untuk calon penerima.

Untuk memastikan validitas data, jajaran dinas terkait akan melakukan verifikasi langsung. Selain program RLH. Pemerintah Aceh juga telah mengusulkan pembangunan 100 ribu unit RLH kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.(**)