Ucapan Idul Fitri BSI Ucapan Belasungkawa Bank Aceh Ucapan Idul Fitri

Gubernur Minta KIP Kota Sabang dan Masyarakat Mengawal Proses PSU Walikota/Wakil Wali kota Sabang.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf didampingi Anggota DPR RI asal Aceh Ilham Pangestu melakukan foto bersama dengan para unsur terkait saat meninjau pelaksanaan PSU di TPS 02 Paya Seunara Kecamatan Suka Makmur Kota Sabang Sabtu 5 April 2025, (Foto Humas Setdaprov Aceh).

Acehglobal.com – Sabang.
Gubernur Aceh H Muzakir Manaf meminta Komisi Independent Pemilihan (KIP) dan masyarakat Kota Sabang untuk mengawal proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Walikota dan Walikota Sabang yang akan berlangsung besok Sabtu (5/4/2025).

Permintaan itu disampaikan Mualem sapaan akrab Muzakir Manaf yang turut didampingi Anggota DPR RI asal Aceh Ilham Pangestu saat meninjau  persiapan lokasi PSU di TPS 02 Paya Seunara Kecamatan Suka Makmue Kota Sabang Jum’at (4/4/2025).

Gubernur Muzakir Manaf mengatakan, PSU dilaksanakan berdasarkan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa Pilkada yang diajukan oleh Kandidat yang tidak menerima hasil Pilkada 2024 lalu.

Kehadiran Gubernur Aceh Muzakir Manaf ke lokasi PSU bertujuan untuk memastikan seluruh persiapan pelaksanaan PSU sudah siap dengan sempurna.

Dengan persiapan yang matang diharapkan masyarakat dapat memberikan hak pilihnya dengan nyaman dan aman.

Mekanisme pelaksanaan PSU yang akan dilaksanakan besok Sabtu 5 April 2025 di TPS 2 di Gampong Paya Seunara Kecamatan Suka Makmue Kota Sabang adalah sama seluruh tahapannya sebagaimana Pilkada yang digelar pada 27 November 2024.

Gubernur Muzakir Manaf berharap KIP dan masyarakat Kota Sabang dapat mengawal proses PSU ini berlangsung dengan jujur dan adil, harap Mualem.[**]