Acehglobal.com – Banda Aceh.
Gubernur Aceh H Muzakir Manaf (Mualem) akan memberikan teguran kepada Bupati Aceh Selatan Mirwan Terkait dugaan dirinya melakukan perjalanan ke luar Negeri disaat kondisi Aveh yang sedang dilanda musibah banjir berat.
Dugaan Bupati Aceh Selatan melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa seizin Gubernur. Apabila itu benar maka Gubernur Aceh dengan tegas akan melakukan teguran kepada Bupati Aceh Selatan, kata Muzakir Manaf melalui juru bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA Jum’at (5/12/2025).
MTA mengatakan, pada 24 November 2025 Bupati Aceh Selatan pernah mengajukan permohonan izin perjalanan Luar Negeri dengan alasan penting kepada Gubernur Aceh.
Atas dasar pertimbangan yang paling krusial, bahwa Aceh sedang dilanda Bencana Alam Hidrometeorologi akibat siklon tropis dan Gubernur sendiri telah menetapkan Status Darurat Bencana Hidrometeorologi 2025 Aceh, maka Gubernur telah menyampaikan aurat balasan secara tertulis pada 28 November 2025 bahwa permohonan tersebut tidak dapat dikabulkan atau di tolak.
Secara khusus Kabupaten Aceh selatan sendiri merupakan salah satu kabupaten terdampak yang parah akibat bencana saat ini. Dan Bupati sendiri telah menetapkan Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Kabupaten Aceh Selatan.
Gubernur telah memerintah kami untuk melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan atau pejabat terkait di Pemkab Aceh Selatan terkait hal ini, dan beberapa pejabat yang coba kita hubungi masih belum terkonfirmasi.
Gubernur telah menegaskan, apabila hal tersebut benar adanya maka beliau akan melakukan teguran kepada Bupati Aceh Selatan, tegas MTA.
Muhammad MTA menambahkan, Saat ini Gubernur masih di lapangan meninjau kondisi bencana, berbagai komando dan koordinasi terus beliau lakukan via telekomunikasi, baik dengan Posko Utama di Banda Aceh dan Lanud SIM, maupun dengan semua jajaran instansi dalam upaya penanganan bencana ini.
Jika ada informasi terbaru terkait hal ini akan segera kami sampaikan kembali, ujar Muhammad MTA.(**)