Acehglobal.com – Banda Aceh.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf menunjuk Mawardi Nur menjabat Direktur Utama PT Pembangunan Aceh (PEMA) menggantikan Faisal Saifuddin Di Banda Aceh Senin (3/3/2025) .
Mawardi Nur dikenal sebagai sosok yang berpengalaman dalam manajemen bisnis dan pembangunan daerah.
Mawardi Nur merupakan lulusan University of California Irvine Amerika Serikat dan pernah menjabat sebagai Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Aceh Timur.
Dengan latar belakang yang kuat, ia diyakini mampu meningkatkan performa PT PEMA dalam mengelola potensi ekonomi Aceh.
Penunjukan Mawardi tertuang dalam Surat Keputusan Pemegang Saham di Luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT PEMA yang ditetapkan pada 28 Februari 2025.
Dalam keputusan tersebut, Faisal Saifuddin diberhentikan dengan hormat dan diberikan apresiasi atas dedikasi serta pengabdiannya selama menjabat.
Pemegang Saham telah mengambil Keputusan melalui Rapat Umum Pemegang Saham yang mempunyai kekuatan hukum yang sama dengan keputusan dalam RUPS sesuai dengan Pasal 91 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Gubernur Aceh juga memberikan kuasa kepada Almer Hafis Sandy untuk menyatakan keputusan tersebut dalam akta notaris serta melaporkan perubahan data perseroan kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Pergantian kepemimpinan di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini dibenarkan oleh Juru Bicara Gubernur Aceh Teuku Kamaruzzaman atau yang akrab disapa Ampon Man.
“Benar, Mawardi Nur dilantik sebagai Direktur PEMA sesuai Undang-Undang, kata Ampon Man dengan singkat.(**)