Acehglobal.com – Banda Aceh.
Gubernur Aceh H Muzakir Manaf dijadwalkan melantik M Nasir Syamaun S.IP., M.PA sebagai Sekda Aceh definitif di Anjong Mon Mata Pendopo Gubernur Aceh Jumat sore (15/8/2025).
Pelantikan itu dilakukan usai keluarnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 120/TPA Tahun 2025 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Aceh, yang dikeluarkan oleh Kementerian Sekretariat Negara.
“Alhamdulillah Keppres Sekda Aceh definitif sudah keluar, dan Insya Allah sore ini (Jum’at) Gubernur Mualem akan melantik Nasir Syamaun sebagai Sekda,” kata Karo Administrasi Pimpinan Setda Aceh Akkar Arafat, S. STP, M. Si di Banda Aceh Jumat pagi (15/8/2025).
Karo Adpim Setda Aceh Akkar menjelaskan, M Nasir Syamaun sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh, dan akan resmi mengemban amanah sebagai pejabat tertinggi ASN di Pemerintah Aceh secara definitif.
Pelantikan ini sekaligus mengakhiri status pelaksana tugas yang telah diembannya sejak beberapa waktu lalu.
Rangkaian prosesi pelantikan rencananya dihadiri oleh unsur Forkopimda, Kepala SKPA serta tamu undangan.
Dengan dilantiknya Sekda definitif, koordinasi dan kinerja Pemerintahan Aceh menjadi semakin optimal, khususnya dalam mendukung program strategis daerah dan pelayanan publik, ujar Akkar.[**]