Acehglobal.com – Banda Aceh.
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh meminta para pemilik usaha rumah makan, Café, Mall/super market, Salon, Hotel, tempat hiburan dan lainnya untuk menjaga keamanan, Ketertiban dan kenyamanan bagi umat muslim yang sedang melaksnakan puasa selama Bulan suci Ramadhan 1447 H.
Maklumat himbauan tersebut dikeluarkan Pemerintah Kota Banda Aceh pada 5 Februari 2026 untuk menjadi tanggung jawab bersama dalam menjaga ketertiban dan keamanan demi kekhusukan umat muslim beribadah.
