Acehglobal.com – Banda Aceh,
Guna menjaga Tata Kelola Bank yang baik dan Stabilitas Operasional serta Kinerja Bank Aceh para Pemegang Saham Bank Aceh melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang dihadiri Bupati/Walikota pada 17 Maret 2025 di Pendopo Gubernur Aceh kembali menunjuk Fadhil Ilyas menjadi Plt Direktur Utama Bank Aceh.
Sekretariat Perusahaan Bank Aceh Iskandar Senin (17/3/2025) menyampaikan bahwa, hasil keputusan RUPS LB memutuskan membatalkan hasil RUPSLB yang sebelumnya dilakukan pada tanggal 14 Maret 2025 secara Hybrid (Online dan Off Line)
Pada RUPSLB sebelumnya salah satu yang diputuskan bahwa, Direktur Bisnis, Fadhil Ilyas dan Direktur Kepatuhan, Numairi diberhentikan sehingga posisi Anggota Direksi Bank Aceh tinggal 1 orang yaitu Plt Direktur Utama M Hendra Supardi di samping keputusan lainnya.
Dengan posisi 1 orang Anggota Direksi, hal ini bertentangan dengan POJK Nomor 16 Tahun 2022 tentang Bank Umum Syariah dan POJK 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum yang menyatakan bahwa “Bank Wajib memiliki paling sedikit 3 orang anggota Direksi”.
Atas pertimbangan tersebut, dan untuk menjaga tata kelola yang baik serta stabilitas operasional Bank Aceh, maka para Pemegang Saham memutuskan, membatalkan semua hasil RUPS LB tanggal 14 Maret 2025 dan Para Pemegang Saham Bank Aceh sepakat mengaktifkan kembali Fadhil Ilyas sebagai Direktur Bisnis dan Numairi sebagai Direktur Kepatuhan, kata Iskandar.
Sekretariat Perusahaan Bank Aceh juga menjelaskan bahwa, dalam RUPS LB tersebut juga menunjuk kembali Fadhil Ilyas sebagai Plt Direktur Utama Bank Aceh sedangkan M Hendra Supardi kembali menjadi Direktur Dana & Jasa.
Menurut Iskandar, Sepanjang tahun 2024 Kinerja Keuangan Bank Aceh dibawah kepemimpinan Fadhil Ilyas menunjukkan trend positif hal ini didasari oleh Pertumbuhan,
Aset
2023: 30,4 Triliun
2024: 31,9 Triliun
DPK
2023: 24,4 Triliun
2024: 26,2 Triliun
Pembiayaan
2023: 18,7 Triliun
2024: 20,4 Triliun
Laba
2023: 575 Miliar
2024: 590 Miliar.