Pelantikan Anggota DPRA Pelantikan Pj Gubernur

Fachrul Razi Minta Polisikan Panitia Dan Peserta Kontes Waria Yang Gunakan Nama Aceh.

Acehglobal.com – Jakarta.
Senator asal Aceh yang juga Ketua Komite I DPD RI Dr Fachrul Razi meminta agar mempolisikan panitia dan peserta Kontes kecantikan waria yang kini membawa-bawa nama Aceh sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam.

Kontes kecantikan transgender yang diduga diadakan di Hotel Orchardz, Jakarta Pusat pada Minggu 4 Agustus 2024 itu menghebohkan warga Aceh.

Video yang beredar di berbagai media sosial menimbulkan reaksi marah publik Aceh, kata Fachrul Razi dalam keterangannya Selasa malam (6/8/2024).

Fachrul Razi mengatakan, dari video yang beredar yang disertai tepuk tangan dan sorakan yang riuh , tampak seorang peserta dengan tubuh gempal mengenakan selempang bertuliskan “Aceh” disertai pengumuman sebagai pemenang kontes.

Senator Aceh Fachrul Razi yang membidangi hukum tersebut juga turut mengutuk perihal kontes waria yang membawa nama Aceh dan meminta untuk mempolisikan panitia dan peserta yang membawa nama Aceh.

Menurut Fachrul Razi Kontes tersebut ada skenario jahat untuk merusak Aceh secara terstruktur dan masif.

“Pihak panitia seharusnya pasti tahu Aceh merupakan daerah yang menerapkan syariat Islam namun mereka sengaja mencari sensasi  popularitas dalam kontes ini untuk mengangkat pemenangnya dari Aceh, Apalagi Aceh menjadi daerah yang kokoh menegakkan syariah islam di Indonesia.

Ini adalah skenario jahat pihak pihak yang tidak suka dengan hukum yang berlaku di Provinsi Serambi Mekkah tersebut, bahkan mereka tidak punya izin, kami sudah mempolisikan mereka dan ini harus di tindak tegas, jangan sampe di Jakarta dan Aceh akan terjadi aksi besar-besarkan,” tegas Fachrul Razi.

Aceh sebagai Provinsi yang menerapkan syariat Islam, maka siapapun itu harus menghargai budaya dan karakter masyarakat Aceh.

Fachrul Razi juga menilai acara tersebut telah mencoreng nama baik Aceh dan merusak citra Indonesia sebagai negara Pancasila yang menghargai toleransi beragama.

“Kami menolak kegiatan kontes ini menggunakan nama Aceh, panitia dan peserta telah membuat kericuhan masyarakat, ini harus dipidana dan Polisi harus menindak cepat,” tegas Fachrul Razi lagi.

yang sudah mengirimkan surat ke Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.

Fachrul Razi menambahkan, pihaknya sudah mengirimkan surat keabes Polri dan Polda Metro Jaya.

Ini adalah Skenario jahat yang sengaja untuk menjebak Aceh sebagai daerah yang ketat menerapkan syariat Islam dan aktif mendukung kemerdekaan Palestina, sehingga event ini ingin membentuk image bahwa Aceh mendukung LGBT.

“Saya akan kawal persoalan ini sampai pihak penegak hukum segera mencari panitia penyelenggara serta peserta untuk memproses hukum, karena kontes ini secara langsung menghina syariah islam di Aceh,” pungkas Fachrul Razi.(**)