Acehglobal.com – Jakarta.
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang digelar serentak seluruh Indonesia hanya tinggal 5 bulan lagi. Ketua Komite I DPD RI yang juga Senator DPD RI Asal Aceh Fachrul Razi menilai Pilkada 2024 potensi politik uang lebih tinggi, untuk itu pihaknya meminta masyarakat harus lawan politik uang.
Pemintaan tersebut disampaikan saat dirinya menjadi narasumber Pusat Kajian Daerah dan Anggran (Puskadaran) DPD RI yang berlangsung Sarasehan Jakarta Jumat (21/6/2024).
Fachrul Razi mengatakan, Puskadaran itu merupakan hasil Aspirasi Masyarakat dan Daerah (Asmasda). Dimana Asmadatersebut dinilai sangat penting karena data-data di dalam sangat riil dan objektif sehingga berguna bagi masyarakat.
“Masyarakat perlu mengetahui data-data di setiap daerah seperti Pilkada serentak yang akan diselenggarakan tahun ini yang berpotensi politik uang sangat tinggi, oleh karena itu masyarakat harus cerdas dan harus lawan politik uang,” jelas Fachrul Razi
Fachrul Razi dalam paparanya turut menyinggung proses Pilkada, Pilkada adalah proses Elektoral yang secara sosiologis akan melibatkan pihak-pihak yang berkompetisi.
Hal itu menyebabkan hasilnya potensi konflik akan lebih besar. “Pilkada yang minim Integritas akan menyebabkan hasilnya rendah kepercayaan dan Legitimasi untuk menyelenggarakan Pemerintah Daerah.
Hal-Hal yang menjadi perhatian DPD RI pada tahapan persiapan Pilkada 2024 menurutnya, pertama terkait rekrutmen PPK, PPS dan KPPS Pilkada. ini hal yang sangat penting untuk di perhatikan.
Kedua, Validasi daerah Pemilih (tidak lagi dilakukan coklit sebagaimana Pemilu), ketiga Pendaftaran peserta pilkada (kurangnya pendaftar calon kepala daerah dari unsur perseorangan).
Disamping itu Netralitas Pj Kepala Daerah (pelantikan penjabat perangkat daerah yang terkesan dipaksakan) sehingga netralitas para ASN (cenderung berpihak kepada calon incumbent atau calon yang potensi menang besar).
Kemudian terkait anggaran menurut Fachrul Razi, anggaran pelaksanaan Pilkada 2024 diperkirakan sebesar Rp 35,8 triliun, terbagi dalam dua tahun anggaran. Sebanyak 40 persen dari anggaran tersebut dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 dan 60 persen dari APBD 2024.
“Artinya setiap propinsi menghabiskan uang 1 triliun uang rakyat oleh karena itu harus menghasilkan kepala daerah yang berkualitas,” tegas Fachrul Razi.
Fachrul Razi juga memaparkan fenomena “Pembajakan” demokrasi di lokal, munculnya aktor-aktor baru dalam pentas politik yang memanfaatkan peluang demokratisasi untuk kepentingan mereka (free riders).
Terbangunnya model demokrasi semu (pseudo democracy), prosedur & institusi demokrasi modern secara formal diadopsi, namun substansi permainan berada di luar skenario yang diinginkan oleh demokrasi.
Tidak ada pelembagaan nilai-nilai demokrasi serta akibatnya terjadi kegagalan demokrasi dalam mewujudkan kesejahteraan.
Kita harus mengkritisi praktek oligarki di pilkada 2024, praktek Oligarki menjadi perhatian kita semua, Indikasinya, kurangnya pendaftar calon Kepala daerah dari unsur perseorangan.
Disamping itu juga Pemanfaatan aturan Batasan sumbangan biaya Pilkada terhadap Potensi incumbent atau pun keluarganya dalam Pilkada serentak 2024. Adakah netralitas dan peran Pj kepala Daerah dalam Pilkada serentak 2024, dan Bagaimana dengan Dana Hibah apakah mengarahkan pada salah satu kandidat ?” tanya kritis Fachrul Razi.
Fachrul Razi mengingatkan bahwa, Pilkada wajib dilaksanakan berdasarkan azas pemilu yang luber dan jurdil. “Pilkada harus dilaksanakan secara berintegritas, baik oleh penyelenggara peserta maupun pemilu”,harapnya.
Fachrul Razi mnambahkan, perluas peran rakyat daerah melalui pendidikan politik kewargaan (Civil Education) yang kritis. Pelaksanaan setiap tahapan pilkada berdasarkan tahapan pilkada berdasarkan Rule of Law dan penegakan hukum yang tegas dan tidak diskriminatif bagi setiap peserta pemilu sehingga ada kepastian dan ketegasan aturan main agar Trust (Kepercayaan) Publik dapat dipulihkan dan legitimasi Pemerintah dapat diperkuat, ujarnya. (**)