Hut Bhayangkari dari Bank Aceh

DR. Usman Lamreung M.Si : Sudah 4 Bulan Pemko Belum Bayar TPK Guru.

Syafrial
Dr Usman Lamreung, M.Si.

Acehglobal.com – Banda Aceh.

Pengamat Politik dan Pembangunan Sosial Universitas Abulyatama (Unaya) Aceh Dr Usman Lamreung, M.Si menyampaikan bahwa, sudah empat bulan terhitung Maret-Juni 2024 Tunjangan Prestasi Kerja (TPK) para guru belum dibayar oleh Pemerintah Kota Banda Aceh.

Menurut Usman, Kesejahteraan guru adalah bagian dari penguatan mutu pendidikan dan ini sering di diskusikan berbagai seminar, malah sudah menjadi fokus Pemerintah dalam upaya melahirkan lulusan yang handal.

Namun apa yang didiskusikan dan terobosan kebijakan melalui program pembangunan bidang pendidikan sering tidak berbanding lurus dengan harapan. Ini yang dirasakan oleh para guru dilingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh, kata Dr Usman Lamreung M.Si kepada media di Banda Aceh Selasa (11/6/2024).

Usman mengatakan, Kabar yang kami terima dari berbagai sumber menyebutkan bahwa, sampai hari ini Pemko Banda Aceh baru mencairkan TPK para guru dua bulan yaitu bulan Januari dan Februari sisanya Maret–Juni, dan hingga saat ini itu pun belum ada kabar kapan akan dicairkan.

Padahal kabarnya seminggu yang lalu organisasi profesi guru melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Banda Aceh juga Pj Walikota dan hasil audiensi dengan berjanji TPK Maret–Mei akan dicairkan pada bulan Juni.

Artinya Pemko Banda Aceh belum menepati janjinya, padahal TPK itu adalah haknya guru dan kemudian Pemko mengabaikan yang menjadi haknya Guru, kata Usman.

Bagaimana perbaikan mutu pendidikan kalau Pemko saja dhalim dengan jerih payah guru yang saat ini masih menunda pencairan TPK yang masih tersisa beberapa bulan lagi.

Kemudian, kami juga mendapatkan informasi tahun 2023 lalu, lima bulan TPK juga tidak dibayar alasannya dicairkan tahun 2024. ternyata itu juga tidak dicairkan, kabarnya mau dihilangkan.

Bila ini benar maka Pemko Banda Aceh sangat keterlaluan dengan mengabaikan hak-hak guru, dan ini menyalahi aturan, bila benar-benar terjadi, kata Usman.

Usman menambahkan, Berbeda perlakuan sekolah dibawah Kementerian Agama, mereka membayar hak-hak guru tepat waktu, sedangkan Pemko Banda Aceh malah ada indikasi mau dihilangkan.

Ini perlu untuk segera direspon dan dibayarkan karena memang sudah hak guru, apalagi ini mau lebaran Idul Adha.

Kabar lain juga bahwa, ada pengutipan sejumlah uang dari para guru disekolah untuk kelancaran proses pencairan, ini perlu ditelusuri lebih jauh oleh DPRK, terkait dengan pengutipan agar DPRK jangan dibiarkan, karena masalah ini bisa menjadi preseden buruk palayanan dan kinerja Pemko Banda Aceh sendiri, ujar Usman.

Sejauh berita ini ditayang, pihak media belum mendapat komfirmasi dari Pj Walikota Banda Aceh Amiruddin dan tanggapan dari pihak legislatif terkait belum dibayarnya TPK para Guru di Kota Banda Aceh. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *