Hut Bhayangkari dari Bank Aceh
Daerah  

DPW Alamp Aksi Provinsi Aceh Menuntut Pemberantasan Korupsi Di Dinkes Aceh.

Syafrial

Acehglobal.com – Banda Aceh.

Dewan Pimpinan Wilayah Aaliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (ALAMP AKSI) provinsi Aceh menuntut supaya adanya aparat penegak hukum untuk pemberantasan korupsi di Aceh, sebagaimana hal adanya sejumlah dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Aceh.

Tuntutan tersebut disampaikan koordinasi aksi Perwisa Mahendra saat melakukan aksi unjuk rasa di Dinas Kesehatan Aceh pada Selasa (14/11/2023) terkait sejumlah dugaan tindak pidana korupsi seperti adanya dugaan pada pekerjaan lanjutan pembangunan Rumah Sakit rujukan regional Kabupaten Aceh Tengah yang dilaksanakan oleh perusahaan berinisial CV RPJ.

Perwisa Mahendra mengatakan, berdasarkan kontrak nomor 44.2.3/053/SP-Fisik/VIII/APBA/SDK-DINKES/2022 Tanggal 01 Agustus 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 6.500.320.000,00 Jangka waktu berdasarkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) mulai tanggal 01 Agustus s/d 30 Desember 2022.

Selain itu, Perwisa Mahendra mengungkapkan bahwa, ada juga dugaan korupsi pada pekerjaan Lanjutan Pembangunan RS Rujukan Regional Cut Nyak Dhien Meulaboh yang dilaksanakan oleh PT BPT berdasarkan surat perjanjian nomor 111/KPA.1/DINKES/2022 Tanggal 16 Juni 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 78.308.486.000,00, Jangka waktu berdasarkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) mulai Tanggal 20 Juni s/d 26 Desember 2022.

Selanjutnya kata Perwisa Mahendra lagi, adanya dugaan korupsi pada pekerjaan Lanjutan Pembangunan RS Rujukan Regional dr Yulidin Away Tapaktuan yang dilaksanakan oleh CV AMP berdasarkan surat perjanjian nomor 200/KPA.1/DINKES/2022 tanggal 31 Agustus 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 8.984.707.215,00, Jangka waktu berdasarkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) mulai Tanggal 01 September s/d 29 Desember 2022.

Media juga mendapat Informasi yang di posting di WAG bahwa Rabu (15/11/2023) sekitar pukul 10.00 WIB Gerakan Generasi Muda Aceh (GGMA) meminta masyarakat Aceh juga untuk  menggelar aksi unjuk rasa pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh terkait ketidak transparannya pihak Disbudpar Aceh dalam pengelolaan anggaran PKA Ke 8 Tahun 2023, ujar Perwisa Mahendra.

Disamping itu, GGMA akan melakukan mosi tak percaya dan meminta Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh di copot dari Jabatannya, tertulis di klausul informasi. (**) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *