Hut Bhayangkari dari Bank Aceh
Daerah  

DPRK Dorong Pemko Lahirkan Regulasi Sekolah Penggerak dan kurikulum Merdeka.

Syafrial

Acehglobal.com – Banda Aceh.
Anggota Komisi IV DPRK Banda Aceh Dr Musriadi SPd MPd meminta Pemerintah Kota Banda Aceh agar dapat melahir sebuah regulasi untuk sekolah penggerak dan kurikulum merdeka.

Hal disampaikan Musriadi saat mengikuti Forum Pemangku Kepentingan Daerah (FPKD) Program Sekolah Penggerak (PSP) Angkatan 1 dan 2 (Tahap 1) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui BPMP Provinsi Aceh di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh Selasa (6/6/2023).

Musriadi mendorong dan mendukung Pemerintah Kota Banda Aceh dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk segera mungkin dapat melahirkan regulasi tentang sekolah penggerak.

Regulasi yang dimaksud penting sebagai pedoman dalam rangka Peningkatan Mutu Pendidikan melalui Program Sekolah Penggerak dan Implementasi Kurikulum Merdeka pada Sekolah Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Non Formal, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kota Banda Aceh.

Mantan Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh itu mendukung dan mengapresiasi sekolah menjadi sekolah penggerak, dengan adanya sekolah penggerak ini, pengajarannya berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistic, dengan mewujudkan profil pelajar Pancasila yang mencakup kompetensi kognitif (literasi dan numerasi) serta nonkognitif (karakter) yang diawali dengan SDM unggul.

“Program Sekolah Penggerak bertujuan untuk menciptakan Pelajar Pancasila, dalam rangka mewujudkan visi pendidikan Indonesia yang maju, berdaulat, mandiri, dan berkepribadian, hal itu untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Kota Banda Aceh”.

Program sekolah penggerak merupakan program kolaborasi antara Kemendikbud dengan Pemerintah Daerah dimana banyak keuntungan yang didapat bagi sekolah yang melaksanakan program sekolah penggerak yaitu peningkatan mutu hasil belajar, peningkatan kompetensi kepala sekolah dan guru, percepatan digitalisasi sekolah, kesempatan menjadi katalis perubahan bagi satuan pendidikan lain, percepatan pencapaian profil pelajar Pancasila.

Dengan adanya kolaborasi antara Kemendikbud dan Pemerintah Daerah, maka mutu dari guru dan pembelajaran bagi anak didik lebih meningkat dan terpenuhi, pihaknya  mendorong agar program sekolah penggerak yang merupakan program unggulan Kemendikbud Ristek dapat diikuti oleh seluruh sekolah yang ada di Banda Aceh

Yang lebih penting, dengan adanya regulasi tersebut Sekolah Penggerak terintegrasi dengan kurikulum muatan lokal berupa baca tulis Al Quran dan berbahasa Aceh, ujar Musriadi. (sya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *