Acehglobal.com – Banda Aceh.
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Hasballah meminta Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh Daddy Peryoga untuk mengeluarkan pernyataan yang komperhensif soal adanya dualisme kepemimpinan Bank Aceh yang dinilai cacat hukum.
Dimana terjadi cacat hukum, sebagaiamana dalam pemberitaan di salah satu media dimana Forum Paguyuban Mahasiswa dan Pemuda Aceh (FPMPA) saat ngopi bareng dengan Ketua OJK Aceh Daddi Prayoga.
Hal terkait penunjukan kembali Fadhil Ilyas sebagai Plt Dirut Bank Aceh oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf di dalam disebutkan bahwa, segala aktivitas yang dilakukan oleh Fadhil Ilyas dalam kapasitasnya sebagai PLT Direktur Utama adalah tidak sah.
Menanggapi hal itu, Hasballah meminta OJK Aceh untuk memberikan pernyataan yang komperhensif terhadap perihal tersebut.
Menurutnya, dengan adanya pemberitaan tersebut akan mempengaruhi stabilitas dilingkungan pemerintahan Aceh.
“Oleh Karena itu, kita meminta penjelasan yang komprehensif, Jika OJK Perwakilan Aceh tidak dapat memberi pernyataan yang tepat, maka minta petunjuk OJK pusat supaya tidak simpang siur”, kata Hasballah sebagaimana dilansir Serambinews.com Minggu (23/3/2025) malam.
OJK yang merupakan mitra dari Komisi III DPRA dianggap perlu untuk meluruskan polemik tersebut.
“Hal ini menunjukkan seakan melemahkan wibawa Pemerintah Aceh dan Manajemen Bank Aceh”, ujar politisi Partai Aceh dari Dapil I Aceh.(**)